PASURUAN — Konfrensi majlis wakil cabang NU Rembang telah dilaksanakan pada hari Minggu 30 mei 2021 di ponpes dakwatul khoirot Krengi Rembang, konfrensi tersebut diikuti 17 ranting se kecamatan Rembang, pelaksanaan konfrensi tersebut dilaksanakan dengan meriah dan menggunakan protokol kesehatan.
Seperti biasa konfrensi tersebut mulai dari pembukaan, sambutan sambutan,pembacaan tatib, rapat komisi dan pleno sekaligus pemilihan ketua.
Disaat pembacaan tatib, para peserta konfrensi menyayangkan sikap pimpinan rapat yang bersikap tidak profesional, ibarat jadi wasit sekaligus ikut jadi pemain, ironisnya pimpinan rapat memaksakan pasal pasal yang jelas ditolak oleh mayoritas peserta yaitu, seorang calon harus punya rekomendasi dari ketua ranting setempat,. padahal itu hanya draf dan bukan dari AD/ART NU kejadian tersebut sangat terkesan menjegal calon yang dipastikan menang.
Demikian juga disaat pemilihan, ada aturan tatib yang telah disepakati ditatib namun jelas jelas dilanggar, diantaranya, seorang calon ketua bukan pengurus partai tapi kenapa sebagai ketua terpilih, Wahab yang notabene merupakan ketua PAC PKB kecamatan Rembang masih diloloskan mengikuti kontestan pemilihan, ini sudah jelas pelanggaran tatib,
Hasil pemilihan hanya beda tipis yaitu ustad Wahab hanya unggul 1 suara atas rivalnya Guz Zainul, dengan perolehan ust Wahab 9 suara Gus Zainul 8 suara.
Sepertinya atura aturan tersebut tajam pada lawan tumpul pada kawan,kita tidak bisa membayangkan Kedepan kalau dari awal sudah mengabdi ke NU dengan praktik yang tidak benar. (Tim)






