HomeJawa TimurNyaris Remuk Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Keboncandi

Nyaris Remuk Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Keboncandi

PASURUAN – Minggu, 11 Juli 2021 sore, unit Reskrim Polsek Keboncandi mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan/curanmor An. IM (21) warga Dsn Dongol Ds. Sibon Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan.

IM diringkus Unit Reskrim Polsek Keboncandi atas sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pencurian kendaraan bermotor sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP.

Tersangka diringkus atas laporan Abd. Kodir warga Dsn. Podokaton Ds. Bayeman Kecamatan Gondangwetan Kab Pasuruan yang kehilangan motor Honda Vario 125 pada Minggu, 11 Juli 2021, sore yang terpakir di teras rumahnya.

Advertisement

Dalam laporannya, Abd Kodir menceritakan, sebelum kehilangan motornya yang terparkir di teras rumah dalam kondisi setir terkunci, dia melihat seorang mondar mandir disekitar rumah pelapor.

Tak berselang lama, kecurigaan korban pun terbukti. Dia mengetahui orang yang terlihat mondar mandir tersebut telah mengendarai motornya.

Sontak saja korban mengejarnya dan berhasil menarik kaos pelaku hingga pelaku terjatuh.

Akhirnya, korban dengan dibantu warga berhasil meringkus tersangka sebelum akhirnya diamankan oleh petugas Polsek Keboncandi.

Dari penyidikan awal, diketahui aksi yang dilakukan tersangak dilakukan bersama temannya bernama Sikin (24), yang tinggal di Ds. Lemahbang Kec. Pasrepan Kab. Pasuruan.

Waktu itu Sikin berperan untuk menunggu di pinggir jalan menggunakan depeda motor Vega protolan warna hitam dan berhasil kabur dari kejaran warga. (tofa)

RELATED ARTICLES

Most Popular