Bupati Barut Kembali Tugaskan TIM PBD, Kirimkan Surat Kemendagri RI

776 0

BARITO UTARA-Tim Penegasan Batas Daerah(PBD)menindaklanjuti rapat percepatan penyelesaian segmen tata batas wilayah II tanggal 16 -18 September 2021 telah dilangsungkan pada Ruang Rapat Lime Green Hotel Ibis Staylis Jakarta Pusat,

Rapat Penyelesaian tata batas yaitu meliputi, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Paser Kutai Barat Provinsi Kalimantan Timur,Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan. 

Tim Penegasan Batas Daerah(PBD)yang di ketuai olah Asisten Pemerintahan dan Kesra,Hj.Siti Nornah Iriawati,SH,M.AP melaporkan hasil rapat tersebut kepada Bupati Barito Utara di Ruang Tamu Rumah Jabatan Bupati,Senin(17/9/1021). 

Angota Tim(PBD)Kepala Dinas PUPR,M.Iman Topik, S.IP,M,Si dàlam paparannya menjelaskan secara singkat hasil rapat, bahwa Tim Pusat mengeluarkan garis batas daerah,segmen Provinsi Kalimantan Tengah,Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Timur. “Untuk segmen TK 6 dan 7 yakni tata batas dengan Kabupaten Kutai Barat tidak dibahas dalam rapat tersebut,”jelas Topik. 

Bupati Barito Utara,H. Nadalsyah setelah mendengarkan paparan dari Tim PBD,bahwa segmen batas daerah Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Kutai Barat Provinsi, Kalimantan Timur tetap bertahan di garis Kajian pada Tim Provinsi Kalimantan Tengah dan tidak menerima garis kajian Kemendagri,”tegas Bupati Barito Utara. 

“Garis kajian pusat tidak sesuai dengan Kepmen nomor 89 pasal 1 dari puncak Gunung ke Gunung lainnya,sedangkan Pusat menggaris berdasarkan Watershed sehingga banyak sungai yang secara fakta dilapangan masuk ke Kaltim,”sebut Nadalsyah.

Bupati kembali menugaskan kepada Tim PBD untuk menanggapi melalui surat.”Kirim segera surat dengan dilengkapi berkas-berkas pendukung kepada Kemendagri,”kata H.Nadalsyah. 

Agar nantinya segmen batas Wilayah dan Daerah kembali sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor :185.5-486 tahun 2021 tentang Penegasan Garis Batas Wilayah antara Provinsi,DaerahTingkat I Kaimantan Timur dengan Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah,”harap Bupati Barito Utara,H.Nadalsyah.  (SS).

Related Post