Gercin Kota Cimahi Sesalkan Dinsos Yang Ambil Alih Pembinaan ANJAL

617 0

CIMAHI — “Anak terlantar dan Fakir miskin dipelihara oleh Negara”, demikian bunyi Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.

Fenomena yang berhubungan dengan anak terlantar atau anak jalanan, merupakan tanggung jawab pemerintah, namun demikian banyak Lembaga Swadaya Masyarakat yang merasa terpanggil ikut serta dalam menangani Anak Terlantar atau Anak Jalanan (AnJal), salah satu diantaranya Komunitas Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin), yang berusaha untuk melakukan pembinaan dan pembelajaran pada anak jalanan yang berada di sekitar Alun-alun Kota Cimahi.

Beberapa waktu yang lalu saat melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi, Ketua Gercin Kota Cimahi, Rose Ellse, menyampaikan jika Gercin Kota Cimahi melaksanakan kegiatan belajar mengajar bagi anak-anak jalanan yang ada di Alun-alun Kota Cimahi ini merupakan bentuk Kepeduliannya, diharapkan anak-anak jalanan yang ada di sekitaran Alun-alun Kota Cimahi dapat mengenyam pendidikan.

Sesuai amanat UUD Pasal 31 ayat (1)dan(2) yang berbunyi, Setiap Warga Negara berhak mendapatkan Pendidikan dan Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, Hak memperoleh pendidikan ini berlaku bagi seluruh warga Negara tanpa terkecuali.

Namun kegiatan yang biasa dilakukan oleh Lembaga Gercin tampaknya tidak berjalan mulus karena, diduga pihak Pemerintah Kota Cimahi Khususnya Dinas Sosial telah mengambil alih kegiatan tersebut, hal ini disampaikan oleh Ketua Gercin Kota Cimahi Rose Ellse kepada awak media.

Diungkapkan, berdasarkan UU no .17 tahun 2013 tentang organisasi masyarakat, maka Rose Ellse, selaku ketua Gercin Kota Cimahi yang dilantik 8 Februari 2020 bertempat di pendopo DPRD Kota Cimahi, mengajukan permohonan evaluasi kembali terkait anak jalanan alun-alun Cimahi, yang telah dibina dari bulan April sampai Desember 2020, disamping mengangkat nama Anak Jalanan Kota Cimahi di berbagai meda baik cetak, elektronik maupun media sosial, yang akhirnya diambil alih oleh Dinas Sosial Pemerintah Kota Cimahi.

“Saya berharap pihak dinas sosial dapat duduk bersama kami untuk membahas pembinaan anak jalanan ini agar kedepan ada kejelasan, sebab awal pembinaan anjal kami dari Gercin kota Cimahi melakukan pembinaan terhadap anak jalanan ini secara mandiri,” tegas ketua Gercin kota Cimahi Rose Ellse.

Sementara pihak Dinsos yang berhasil dimintai tanggapannya melalui aplikasi WA melalui Sekdis Dinsos Kota Cimahi, dr.Fitriani mengungkapkan jika dinsos sudah membicarakan hal tersebut dengan Gercin beberapa kali.

“Rasanya sudah pernah dibicarakan Dinsos sudah beberapa kali bertemu dengan Gercin dan Memfasilitasinya.” Ungkap Sekretaris Dinas Sosial Kota Cimahi,dr.Fitriani. (A.E.S)

Related Post