LUMAJANG – Bertempat di balai desa Senduro kecamatan Senduro kabupaten Lumajang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) bulan Oktober atau tahap ke sepuluh di tahun 2021, Rabu (03/11/2021) pukul 11 siang.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Farid Rahman Hermansyah, SE, Kepala Desa Senduro beserta perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Haris menjelaskan bahwa, KPM penerima BLT dana desa pada tahun 2021 ada 110 Kepala Keluarga (KK).
“Bantuan yang diberikan pada bulan Oktober ini sebesar 300 ribu, sama seperti yang diberikan pada bulan-bulan kemarin,” kata Haris.
Lebih lanjut Haris mengatakan, dalam pemilihan penerima bantuan ini tidak asal pilih, karena data penerima bantuan tidak boleh ada yang tumpang tindih dengan penerima bantuan yang berasal dari sumber anggaran lainnya.
“Semua yang menerima sudah melalui proses verifikasi dan falidasi serta musdes khusus bersama RT, RW, perangkat, BPD dan tokoh masyarakat,” terangnya.
Tujuan pemberian bantuan ini adalah supaya masyarakat yang tidak mampu dengan adanya pandemi virus covid-19 ini bisa terbantu.
Agus berharap bantuan ini tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat yang menerimanya, sebab bantuan ini hanya pada saat terjadi bencana pandemi wabah covid-19 ini.
“Dengan adanya BLT dana desa ini bisa meringankan beban ekonomi bagi keluarga penerima manfaat,” harapnya.
“Semoga kedepan dengan menurunnya angka kasus covid-19 dana desa bisa digunakan penuh untuk percepatan pembangunan desa”, imbuhnya.
Harus dalam sela-sela penyaluran BLT Dana Desa menghimbau kepada masyarakat dalam menghadapi pandemi covid 19 ini diharapkan tetap tenang, jangan panik, selalu patuhi anjuran dan himbauan pemerintah serta diharapkan untuk mengikuti vaksinasi guna pencegahan penularan covid-19.
“Usahakan dalam masa pandemi ini kondisi panjenengan agar selalu fit, jaga selalu imunitas tubuh, dan ikuti vaksinasi yang menjadi program pemerintah,” himbau Kades Haris.
Dalam penyaluran BLT dana desa pemerintah desa Senduro tetap menekankan kepada penerima bantuan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan hidup sehat, cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker. (bam)




