Masih Belum Di Tetapkan Sebagai Tersangka, Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Siswi SD Masih Di Bawah Umur

402 0

KOTA MALANG– Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto mengkonfirmasi telah membuktikan 10 pelaku dugaan pencabulan dan bocah SD di kawasan Blimbing.

Seluruh wilayah pada Senin (22/11) malam dan kini masih menjalani pemeriksaan di Unit PPA Reskrim Polresta Malang Kota.

“Kami juga amankan pakaian yang digunakan pelaku sesuai video yang sempat viral. Ada juga HP korban yang dirampas dan dijual serta HP yang digunakan untuk merekam video,” kata Buher, sapaan akrabnya, Selasa (23/11).

Buher menyatakan, dari 10 pelaku ini masih berstatus sebagai saksi. Perlu penyelidikan lebih lanjut dan gelar perkara untuk menentukan status 10 orang yang terlibat terutama korban dan para pelaku semuanya di bawah umur.

“Korban dan para pelaku masih anak. Kami bekerja sama dengan psikolog dan Bapas serta P2TP2A,” jelasnya.

Sebelumnya sempat viral video bocah 13 tahun masih menggunakam seragam dianiaya di sebuah lapangan. Kejadian itu diketahui pada Kamis (18/11) di Blimbing.

Korban merasakan berat hingga tampak luka di bagian wajah. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan menjadi perhatian publik. (dhw/robhin)

Related Post