Kota Cimahi,Selasa(30/11/2021)
Pemberitaan yang diberitakan oleh salah satu Media Nasiilonal pada tanggal 28 November 2021 dengan judul, “Carut Marut insentif Guru Ngaji,Jadi Polemik” diklarifikasi oleh Pihak Dinas Pendidikan Kota Cimahi,Melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Dik.Mas.,Ervin Narto,S.Pd.,M.M. di ruang kerjanya menjelaskan, “Bahwa Kegiatan yang dilaksanakan,Yakni penyerahan Insentif,Kartu Perlindungan Kerenag kerjaan dan santunan kematian bagi Guru ngaji di Kota Cimahi,pada Hari Jumat tanggal 26 November 2021 bertempat di Aula Kecamatan Cimahi utara, hanyalah simbolis saja yang di wakili oleh satu orang guru Ngaji di setiap Kelurahan,Artinya masih banyak yang sudah terdata dan akan segera diserahkan kepada para Guru Ngaji yang sudah ada pada Database Kami.”Terang Ka.Bid. Pembinaan Paud dan Dik.Mas.Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Ervin Narto.
Selanjutnya Ervin Narto melanjutkan,
“Kami sudah melaksanakan prosedur yang di atur oleh aturan yang berlaku walaupun masih melakukan pembenahan,yakni betkaitn dengan penentuan penerima
insentif guru ngaji tahun 2021 sudah melalui prosedur pendataan dari RT, RW dan DKM, kemudian diseleksi dan di usulkan dari setiap kelurahan. Adapun mengenai guru ngaji yang belum menerima di tahun 2021 bisa diusulkan kembali ditahun 2022 untuk kemudian di seleksi lalu diusulkan kembali. Mengenai guru ngaji berinisial DKG,yang mengaku belum menerima insentif guru ngaji, ternyata setelah kami cek yang bersangkutan masuk dalam daftar guru ngaji yang mendapatkan insentif guru ngaji di tahun 2021. Kemungkinan yang bersangkutan tidak mengecek rekening dan terlambat mendapatkan informasi,sehingga belum sampai informasinya kepada yang bersangkutan,semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk terus melakukan perbaikan kedepan agar lebih baik lagi.”Terang Ervin Narto Kepada Wartawan.
Achmad.$


