LOTENG – NTB. Tujuh Jenazah TKI yang merupakan korban tenggelamnya kapal di perairan Johor Baru Malaysia akhirnya
dipulangkan. Pemulangan tersebut melalui Bandara International ZAM (Bizam), Rabu (05/01/22) sekitar pukul 15.00 wita.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono SH SIK MH melalui Kapolsubsektor Bizam, Ipda Agung Bayu menyampaikan, Jenazah dipulangkan menuju Bandara Internasional ZAM menggunakan Pesawat Udara Lion Air dari Jakarta dengan Nomor Penerbangan JT- 654.
Jenazah yang dipulangkan berjumlah tujuh orang, mading-masing, Ahmad Sutrisno Pratama (32) alamat Lingkungan Denggen Lauq, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur. Baharudin (40) alamat Lingkoq Kudung, Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Dedy Suryadi (34) alamat Dusun Anjani Timur, Desa Anjani, Kecamatan Surelage, Kabupaten Lombok Timur. Rusdi (41) alamat Dusun Ramban Bela, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Sadi (47) alamat Desa Prako, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Supardi (52) alamat Dasan Baru, Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Dan Unwanul Hubbi (35) warga Otak Re, Desa Aiq Prapa, Kecamatan Aiq Mel, Kabupaten Lombok Timur.
Selanjutnya di Terminal Cargo Bandara International ZAM masing-masing Jenazah diserah terimakan oleh BP2MI kepada masing – masing pihak keluarga dan dibuatkan Berita Acara serah terima yang ditandatangani kedua belah pihak.
“Seluruh jenazah langsung diberangkatkan menuju alamat masing – masing dengan menggunakan mobil Ambulance dari Puskesmas Kecamatan masing – masing, Sedangkan dua jenazah yang berasal dari Desa Barabali Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah diangkut menggunakan mobil Ambulance dari BP2MI UPT Mataram dan Ambulance dari Partai Gerindra yang dikawal langsung anggota Sat Lantas Polres Lombok Tengah,” tutup Kapolsubsektor Bizam. (dhw/robhin)



