Kesimpulan Bersama RDP PT.Batara Perkasa,Bertahap Dengan Pertek

872 0

BARITO UTARA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Barito Utara(Kalteng),kembali menggelar Hearing dengan Dinas Perhubungan Barito Utara dan PT.Batara Perkasa,mengenai perbaikan jalan Kabupaten dan jalan nasional yang digunakan oleh PT.Batara Perkasa,telah dilangsungkan pada ruang rapat DPRD Barito Utara Rabu(16/2/2022). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua II Sastra Jaya,Ssos dan diikuti serta dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara,H.Ferry Kusmiadi,SE. MM bersama dengan sekertaris Dishub,Buana Pati dan para pegawai Dinas Perhubungan lainnya,lima anggota Dewan dari gabungan Komisi,General Meneger PT.Batara Perkasa, Samson Sinaga dan Staf Kantornya.

Sastra Jaya mengatakan, bahwa berdasarkan rapat yang dilaksanakan dengan pihak managemen PT. Batara Perkasa diperoleh beberapa poin kesimpulan. Dimana tindak lanjut hasil RDP sebelumnya telah dilaksanakan oleh PT. Batara Perkasa dan terus dilanjutkan.

DPRD juga meminta perusahaan berkewajiban untuk memelihara jalan kabupaten,yang dilewatinya agar tetap fungsional dengan baik. 

“Kepada Dinas terkait untuk mengawasi penggunaan jalan Kabupaten oleh pihak perusahaan.

Sementara itu,Manager PT.Batara Perkasa.Samson Sinaga yang dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa beberapa poin dari RDP yang sebelumnya pihaknya telah laksanakan dan lengkapi.Dimana pertimbangan teknis(Pertek)dari Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara diantaranya, seperti pemasangan rambu dan lampu traffic light telah semua dipasang.

Pertimbangan teknis(Pertek)untuk perbaikan jalan juga pihaknya laksanakan dan sekarang masih berlangsung pengerjaannya,sebab untuk jalan yang diperbaiki ini panjang,sehingga memerlukan waktu untuk menyelesaikannya. “Setelah kita selesai merijit jalan atau Cor beton,kita akan melakukan pelebaran jalan.Ini juga sudah kita komunikasikan kepada anggota Dewan yang mempertanyakan dan syukurnya sudah dimengertikan serta diapresiasi apa yang telah kita lakukan,”ucapnya.

Mengenai pelebaran jalan, kata dia,dalam hal ini pihaknya perlu berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait batas kiri dan kanan jalan Kabupaten.Karena sepengetahuan pihak PT. Batara Perkasa disebelah kiri jalan merupakan lahan yang sudah dibebaskan oleh PT.BDA dan disebelah kanan lahan milik masyarakat.”agar tidak terjadi masalah dikemudian hari di lapangan dalam pelebaran jalan ini,”terangnya. (SS)

Related Post