BONDOWOSO- Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, mengatakan, penurunan angka stunting menjadi program prioritas pemerintah pusat maupun daerah. Bahkan stunting menjadi tanggung jawab bersama aparatur pemerintah dan masyarakat.
Demikian tegas Bupati Salwa Arifin, dalam rembuk stunting yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso di Pendopo Bupati, Senin (21/3/2022).
“Stunting menjadi tanggung jawab bersama baik aparatur pemerintah maupun masyarakat hingga ke tingkat paling bawah.” papar Bupati.
Dari hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, kata beliau angka stunting di Bondowoso masih berada di kisaran 37 persen. Ini yang menjadi atensi untuk mempercepat penurunan prevalensi stunting di Bondowoso secara masif dan terintegrasi.
“Ini memerlukan perhatian kita bersama, kita mempunyai target penurunan stunting sebesar 14 % pada 2024, sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021,” ungkapnya.
Bupati Salwa Arifin berharap dengan rembuk stunting ini, semua pihak berkomitmen menurunkan angka stunting dengan menjadikan gerakan masif baik penyusunan program kerja, sasaran serta langkah konkret untuk penanggulangan angka stunting di Kabupaten Bondowoso.
“Mari kita bekerja di bidang masing-masing untuk melakukan penurunan angka stunting melalui intervensi spesifik demi mewujudkan generasi yang sehat dan cerdas,” ungkapnya.
Di sampaikan, Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Moh Imron, mengatakan, dari hasil analisa situasi, kemudian evaluasi pada 2022, dengan melibatkan OPD dan pejabat terkait, serta berdasarkan SK Bupati, ada 8 kecamatan dan 14 desa menjadi fokus penurunan stunting.
Delapan kecamatan antara lain Kecamatan Klabang Desa Blimbing, kemudian Kecamatan Grujugan di Desa Dawuhan dan Desa Pekauman, Kecamatan Binakal di Desa Bendelan, Kecamatan Kota Bondowoso di Kelurahan Dabasah, Kecamatan Wonosari di Desa Plalangan, Kecamatan Cerme di Desa Solor dan Desa Cerme, Kecamatan Tenggarang di Desa Dawuhan dan Kasemek, Kecamtan Tamanan di Desa Sumber Anom, Sumber Kemuning dan Kemirian, dan terakhir di Kecamatan Tapen, di Desa Jurang Sapi.
“Ini berdasarkan SK Bupati yang menjadi fokus pada 2023,” tuturnya.
Lebih lanjut menurut, Dr. Moh Imron, tiap tahun lokusnya tidak sama, misal lokusnya tahun ini desa A, belum tentu tahun berikutnya menjadi lokus. indikatornya tidak hanya melihat pada gizi namun ada beberapa indikator lain.
“Bagaimana pola asuhnya selama balita, rumahnya layak huni atau tidak, mempunyai jamban apa tidak, itu semua menjadi faktor,” jelas Dr. Imron.(tim).


