Banjir Dukungan Aksi Intelektual Pers, Pakar Hukum dan Tokoh Lembaga Pers Apresiasi Mabes Polri

1245 0

JAKARTA – Aksi Intelektual Insan Pers yang diikuti Ribuan Wartawan digelar di halaman Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri pada Kamis (24/3/2022) banjir dukungan, sehingga para pakar hukum dan tokoh Lembaga Pers memberikan apresiasi kepada Mabes Polri.

Aksi damai wartawan sebagai penyatuan misi Wartawan Indonesia Bersatoe bergerak tanpa Komando datang dari berbagai daerah untuk menyuarakan keadilan demi tegaknya Pers Nasional telah menjadi sorotan hangat dan menjadi pembahasan publik.

Tidak heran jika bentuk dukungan dan apresiasi mengalir deras demi tegaknya Kemerdekaan Pers. Hal itu disampaikan Rinaldo seorang Aktivis Pers melalui pesan singkatnya, Jum’at (25/3/2022).

Dia menyebut aksi intelektual dan berwawasan yang digelar Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe merupakan gabungan dari berbagai unsur industri Media, unsur Wartawan, unsur Birokrat, unsur Organisasi kewartawanan, unsur tokoh pers, dan masyarakat pemerhati Pers.

“Menurut sata, Aksi Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe merupakan gabungan dari berbagai unsur sebagai bentuk penolakan kebodohan demi tegaknya Pers Indonesia. “Ucap Rinaldo yang juga pimpinan media Sinar Pagi Baru (SPB).

Diakuinya, aksi yang digelar di 2 titik, yakni Gedung Dewan Pers dan Mabes Polri setidaknya telah menjawab keresahan insan pers selama ini, “Gedung Dewan Pers yang selama ini kita yakini berisi para Komisioner dan pengurus Dewan Pers yang berintegritas, dan profesional di kelembagaan independen, nyatanya gedung itu hanya berisikan orang-orang yang mengaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kominfo. “Jelasnya.

Pantas saja, kata Rinoldo selama ini profesi wartawan yang tidak sejalan dengan program bisnisnya Dewan Pers terkesan di kebiri, di Kriminalisasi, dan di Diskriminasi.

Aksi ribuan wartawan sebagai wujud kedaulatan sejatinya pers itu juga diungkapkan Rinaldo juga telah dibanjiri dukungan dari berbagai elemen kelembagaan maupun personal.

“Para pakar hukum ikut mendukung gerakan mulia kami demi tegaknya Pers Indonesia yang independen. Ada kiriman dari sahabat kami Dr. Jerry seorang pakar hukum ternama, dia menyebut Jurnalis berjuang demi Kemerdekaan Republik Indonesia, maka Freedom anf Justice for Jurnalisme perlu ditegakkan.!! “Tulisnya.

Sedangkan dukungan lainnya juga terlontar dari Kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia (KPORI). Melalui siaran persnya, KPORI berikan 5 bintang untuk pergerakan teman-teman Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

“Aksi wartawan bukan sekedar aksi biasa, kalau wartawan sebanyak ini sudah turun menyuarakan aspirasinya, maka ada sistem yang salah dibangun Dewan Pers serta Kepolisian. Artinya, jika ribuan wartawan lakukan aksi, Negara sedang menangis. “Kata Humas DPP KPORI, Ade UM.,SH.

Seharusnya, lanjut Ade persoalan UKW dan vetifikasi media harus sejalan dengan amanah UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, namun faktanya tidak demikian. Kami juga menilai Dewan Pers terkesan monopoli dan memberikan contoh buruk bagi perkembangan media dan wartawan di Indonesia. “Beber Ade.

Terpisah, dukungan perjuangan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga didukung penuh para tokoh pers dan kelembagaan lainnya di Kalimantan Barat. Berdasarkan informasi yang berkembang pekan ini, keberlangsungan jurnalis dan media semakin terpuruk, hal itu juga disampaikan Sekjen Forum Wartawan & LSM Kalbar-Indonesia Wawan Daly Suwandi melalui keterangannya, Jum’at (25/3/2022).

Mengutip pemberitaan aksi sebelumnya, bahwa keberadaan Dewan Pers saat ini tidak sejalan dengan amanah UUD’45 dan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Gedung milik para insan pers kata dia telah di isi orang-orang yang mengaku ASN dan bahkan diduga adanya kepentingan bisnis untuk mengeruk APBN. ,”Itu sama saja pembodohan dan kejahatan terstruktur yang dilakukan para oknum pengurusnya.,”Ulas Wawan.

Dia juga menyinggung soal UKW dan verifikasi media menjadi keretakan di tengah-tengah industri media dan wartawan. Paket program yang tak tercantum dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers telah menjadi dewa buat bisnis mereka, dan bahkan menjadi wajib, jika tidak terverifikasi dewan pers dan tidak memiliki UKW maka media dan wartawan itu langsung di vonis abal-abal.

Dikabarkan sebelumnya, hasil mediasi perwakilan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe dengan Mabes Polri pada Kamis (24/3/2022) telah mendapatkan jawaban yang cukup baik. Mabes Polri menyatakan ketidaktahuannya soal UKW dan verifikasi media. Mereka beranggapan produk-produk itu bagian dari UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, akan tetapi ternyata tidak.

Kasubag Yanduan, Kompol Agus Priyanto mengatakan Mabes Polri baru tahu kalau Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi media bukan produk Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Dia juga menyesalkan sering terjadinya kriminalisasi wartawan dan media, bahkan yang masih hangat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung. Untuk itu, lanjut Agus, kriminalisasi terhadap wartawan akan segera disikapi dan segera ditindaklanjuti langsung ke Kapolri, “Segera kami sikapi ya, dan langsung kami sampaikan ke Kapolri. “Pungkasnya. (Nif/Yl)

Related Post