KEDIRI – Selasa, 19 April 2022, dekira jam 15.30 Wib Patroli dari Tim Polsek Pagu mengungkap Curas yang terjadi di Pinggir jalan umum Dusun Bogangin Kidul Desa Padangan Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri.
Beberapa setelah Anggota Polsek Pagu mendapatkan laporan dari Masyarakat yang mana telah mengamankan pelaku Curas maka petugas Polsek Pagu langsung mendatangi lokasi TKP untuk mengamankan pelaku serta barang bukti.
Dapat dijelaskan juga kronoligisnya, pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya berkeliling mencari sasaran seorang wanita yang memakai perhiasan.
Seketika itu Pelaku melihat korban yang memakai kalung emas sedang berdiri di pinggir jalan dan keadaan sepi lalu pelaku mencoba mendekati korban serta berusaha menawari korban bungkusan yang berisi cekar ayam dan saat korban menerima bungkusan dengan kedua tangannya pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban hingga putus dan menyebabkan korban terjatuh.
Korban berusaha menarik mantel yang dipakai pelaku, yang mana pelaku masih berada diatas sepeda motor dan akan melarikan diri juga ikut terjatuh lalu korban berteriak dan minta pertolongan kepada warga yang berada disekitaran kejadian selanjutnya beberapa warga yang mendengar teriakan korban tersebut langdung datang ke lokasi untuk membantu korban dan mengamankan pelaku,” ujar AKP. Agus.
AKP Agus Sudarjanto, SH selaku Kapolsek Pagu , juga memaparkan pelaku Curas Tersebut akan di jerat Pasal 365 ayat (1) atau ayat (2) ke 1e KUHAP, adapun sebagai pelapor PONINTEN, umur 62 th, pekerjaan pedagang, alamat Dusun Bogangin Kidul RT 01 RW 01 Desa. Padangan Kec. Kayen Kidul Kab. Kediri, yang mana juga sebagai korban.
Adapun yang Menjadi Saksi ada tiga orang diantaranya adalah Supriono, Wahyudi dan Supandi. Dijelaskan Juga oleh Kapolsek Pagu yang Terlapor / Pelaku adalah BIMA CROSSDANI Bin DJONO tempat tanggal lahir Kediri 18-12-1991, Pekerjaan Karyawan swasta, beralamat di Jl. KH Wahid Hasyim IB/2 RT 002 RW 001 Kelurahan Bandar Lor Kec. Mojoroto. Kota Kediri.
Dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti sebagai berikut :
- 1 unit sepeda motor honda supra fit warba hitam No.Pol AG 4912 BD.
- 1 buah mantel plastik transparab motif bunga biru.
- 1 buah helm Merk INK warna merah.
- 1 tas plastik hitam berisi beberapa ceker ayam
- 1 buah kalung emas dan liontinnya seberat 11 gram.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Pagu dan masih dalam proses BAP oleh Polsek Pagu,” tutupnya. (Ageng)



