BARITO UTARA-Rapat paripurna II mengenai pemandangan umum fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Dawrah(DPRD),terhadap Rancangan Peraturan Daerah(Raperda)tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik – Integratif,telah dilangsungkan pada ruang sidang paripurna DPRD Barito Utara,Kamis(21/4/2022).
Sidang Paripurna Dewan,dipimpin Ketua DPRD Barito Utara,Ir.Hj.Mery Rukaini,M.IP,didampingi Wakil Ketua I,Parmana Setiawan,ST dan Wakil Ketua II,Sastra Jaya serta anggota Dewan dari masing-masing Komisi,dihadiri dari eksekutif Wakil Bupati,Sekda diwakili olah Asisten I sekda,Kepala Perangkat Daerah dan FKPD.

Berdasarkan pemandangan umum fraksi pendukung DPRD,maka fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP)siap membahas Raperda tersebut pada rapat gabungan antara pihak Eksekutif dan Legislatif sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selanjutnya setelah mencermati dan mempelajari,Pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Raperda tentang penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif.Bahwa PDIP berharap kepada Pemda agar benar-benar mempersiapkan SDM yang Baik Untuk pengembangan anak usia dini,semuannya ini nanti,bisa terlaksana dengan baik,”ungkap Juru bicara PDIP,Sunario,SH.
Selanjutnya fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) dengan juru bicaranya,Hasrat,S.Ag.Terkait dengan Raperda ini dari fraksi PAN,menyambut baik dan setuju atas pengajuan raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia eini Holistik-Integratif dibahas lagi.
Demikian juga dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan(PPP)dengan juru bicaranya,Nuriyanto.Bahwa fraksi PPP sangat mendukung Raperda penyelenggaraan pengembangan anak usia dini Holistik-Integratif untuk dibahas lagi,sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sebagai akhir rangkayan acara sidang paripurna dewan,maka Dokumen Raperda dibacakan dari masing-masing juru bicaranya langsung di serahkan dan ditandatangani ke Ketua DPRD Barito Utara. (SS)



