Jombang GEMPURNEWS.COM, Musyawarah Desa (MUSDES) pembentukan Tim R-APBDESA Desa Mancilan Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang dinuansai penghinaan dan Pelecehan terhadap Lembaga BPD.
Musdes pembentukan Tim R-APBDES pada tanggal 28/11/2022 di hadiri Camat, Kasie Trantib, Kasie DPMD Kecamatan Mojoagung, Pendamping Desa, Babinsa, Babinkantibmas Kecamatan Mojoagung, RT, RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta Pemerintahan Desa Mancilan dan Juga BPD Desa Mancilan.
Musyawarah di Desa diatur dengan Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Musyawarah ini biasanya disingkat dengan Musdes adalah musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Dalam Bab II pasal 6 ayat 3 disebutkan “Musyawarah Desa dilaksanakan dan dipimpin oleh BPD difasilitasi oleh Pemerintah Desa “.
Penghinaan dan pelecehan terhadap lembaga BPD ini dilakukan oleh Sekdes Desa Mancilan Irsad Ramadhan. Dijelaskan kepada awak media oleh Wakil Ketua BPD Desa Mancilan bahwa ada Penghinaan, pelecehan dan pengusiran di Musdes, Pada saat dimulainya Musdes Sekdes dengan semena mena mengusir Wakil Ketua BPD yang juga seharusnya memimpin Musdes dengan perkataan tidak disini tempat duduk anda sambil menunjuk meja podium tapi di sana sambil menunjuk kursi undangan.
” Saya diusir dari meja podium yang seharusnya saya mimpin Musdes mas, ya sekdes Irsad bilang begini sampean gak disini tempatnya sambil nunjuk meja podium pimpinan Musdes tapi disana sambil nunjuk kursi undangan ” kata Wakil Ketua BPD Mancilan.
Padahala sudah terjadi sebelumnya pengunduran diri secara serentak 9 anggota BPD Desa Mancilan pada November 2021 tidak menjadikan pelajaran bagi Pemdes Desa Mancilan untuk melaksanakan Berdesa yang baik. Adi Facdiar



