JEMBER – Hari ini selasa 7-2-2023 Pemdes Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember kedatangan rombongan Inspektorat Kabupaten Jember Yang di kordinatori oleh PRAMUDYA R. atau pak TOMBAK panggilan akrabnya untuk melakukan pemeriksaan Pajak BUMI dan BANGUNAN yang mana kemarin sudah menampung 105 orang ASPIRASI masyarakat Desa Wringin agung terkait dengan PAJAK TERHUTANG.
Inspektorat yang di dampingi Oleh Camat Jombang NURYADI Telah memeriksa Kepala Dusun KRAJAN 2 Imron Rosyadi dan Kepala Dusun KRAJAN 4 Muhammad Husni Beserta 5 orang Wakil kepala Dusun di antaranya Moh Kalim,Tariman,Dwi,Rom,Bulawi.
Mereka semua juga sebagai Petugas Pemungut Pajak Tingkat Desa yang mana di tugaskan oleh Kepala Desa melalui KASI PEMERINTAHAN SURONO juga sebagai Penerima UANG SETORAN PAJAK dari Petugas pemungut Pajak yang di tunjuknya.
Hasil pemeriksaan INSPEKTORAT terhadap Perangkat Desa ataupun KASUN dan Wakasun ini nantinya akan di Laporkan kepada BUPATI melalui Inspektur dan kalau memang ada yang memakai uang pajak tersebut akan ada SANGSInya sesuai dengan undang undang yang berlaku.Ujar Tombak selaku Kordinator inspektorat.
Moh Kalim selaku petugas pemungut pajak desa Menyampaikan,Baku saya di tahun 2021 senilai 74000.000.’ dan Di tahun 2022 senilai 78000.000.’ itupun masih mencapai 40% Mas karena banyaknya kendala di masyarakat dan uang pajak itu saya setorkan ke SURONO selaku Kasi Pemerintahan Desa Wringin Agung Kecamatan Jombang Kabupaten Jember.
Sedangkan Sekretaris Desa MOH ROSYIF menyampaikan tetap menunggu hasilnya PEMERIKSAAN INSPEKTORAT secara tertulis dan ARAHAN dari pihak inspektorat entah nanti MENGEMBALIKAN atau SANGSI yang Berlaku.(jen)
Editor : dhw_robhin