Lumajang, Gempur.
— Jalan raya Kabupaten yang menghubungkan beberapa Desa di Kecamatan Tempeh banyak yang rusak dikarenakan dilewati oleh Truk truk pasir yang bermuatan melebihi kapasitas hingga mengakibatkan berlubang di beberapa ruas jalan seperti jalan di depan pasar Pulo kecamatan Tempeh, kerusakan nya cukup parah dan mengakibatkan terjadinya rawan kecelakaan.
Kepala Desa Pulo Kecamatan Tempeh,Jasadi saat ditemui Awak media dikantornya Senin ( 29/05/2023) , mengharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam hal ini PUTR , untuk segera memperbaiki jalan rusak tersebut sebelum memakan korban lebih banyak karena jalan ini menghubungkan Desa Tumpeng, Gesang , Besuk ke-Kec Lumajang jadi cukup padat Lalu-lintasnya ,lebih lanjut Jasadi menuturkan jalan ini sudah dalam keadaan rusak selama kurang lebih dua tahun lamanya dan pernah diperbaiki PUTR lewat program Ngapling , namun karena terus dilalui oleh Truk- truk pasir bermuatan berat dan berlebih ya tak lama sudah rusak kembali ungkapnya maka untuk meminimalisir kerusakan yang tambah parah maka dia dan warga Desanya melakukan Pemortalan dengan ijin dari Dishub dan PUTR ungkapnya.
Selanjutnya Jasadi mengatakan bahwa pihaknya telah sering membicarakan dengan pihak PU, Dishub dan juga anggota dewan tentang permohonan perbaikan jalan tersebut namun jawabnya anggaran belum turun katanya, kalau bersurat ke Pihak Pemerintah ( PU) emang belum ungkapnya.
Sementara itu ditempat terpisah,Humas PUTR Kab.Lumajang Subowo mengatakan, sesuai dengan Program Pemerintah kita sudah melakukan usulan melalui Murenbangdes , Musrenbang Kecamatan yang dibawa Ke Musrenbang Kabupaten tapi masih berupa usulan, namun tetapi kami di Kabupaten Lumajang di Bidang Binamarga kita adakan Inovasi Ngapling adakan sekala prioritas yaitu melalui program Ngapling dimana jalan yang kerusakannya mencapai 15 persen dan warga Masyarakat Lumajang bisa lapor melalui Call center 08113396445 ungkapnya.
Selanjutnya Bowo menghimbau kepada pengguna jalan agar tidak melakukan pengangkutan yang melebihi kapasitas,Over Tonase,Over Dimensi atau Overload karena jalan ini adalah jalan kelas tiga yang tertera di rambu rambu yang ada,dan untuk masyarakat boleh melakukan usulan Pemortalan kepada pihak pemerintah Kabupaten bilamana dibutuhkan Pemortalan tersebut Pungkasnya.( Jo/ Ar).






