Usulan Kenaikan Tujangan Tenaga Medis. Melalui RDP DPRD dan Pemkab Barut

369 0

BARITO UTARA- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Barito Utara, telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Pemrintah Kabupaten Barito Utara, Organisasi Profesi kesehatan,  penambahan tunjangan penghasilan. Berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara, nomor 2 tahun 2023 dan pengadaan dokter spesialis syaraf, spesialis THT dan dokter terpencil, bertempat di ruang rapat Dewan, Selasa (13/6/2023).

Saat RDP berlangsung, dipimpin anggota Dewan dari Komisi I, Sunario, SH, dihadiri Staf Ahli Bupati, Plt. Kadis Kesehatan, Dirut RSUD, Kabag Hukum Setda, Dokter-dokter Speaialis, IBI, IDI, PPNI.

Dalam rapat yang sedang berlangsung, dr. Priyanto wakil ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Barito Utara, mengatakan dari hasil rapat ditingkat IDI ada kesenjangan bahwa tunjangan itu tidak merata. Dokter umum ASN masih rp. 5 juta rupiah TPP nya, dari tahun 2015 sempai sekarang tidak naik, kalau dokter kontrak ada kenaikan sekarang menjadi rp. 8 juta rupiah.

TPP dokter yang ASN mesti diusulkan naik, agar mereka betah terutama yang bertugas di tempat terpencil, ya, itu salah satu masalah TPP yang sama, “kata dokter Priyanto.

Jadi harapan kami dokter umum ASN, usulkan kenaikan TPP ini menjadi perhatian khusus. Apalagi jika berkaca sengan wilayah Das Barito, tunjangan kita di Barut ini masih terendah kalah dibandingkan dengan mereka yang berdomisili di Kabupaten pemerkaran.

Anggota DPRD Barito Utara, dari Komisi I, Mustafa Joyo Muchtar meminta agar usulan- usulan kenaikan tunjangan dari organisasi IDI, IBI dan PPNI segera di sampaikan kepada pihak DPRD.

Kami bantu perjuangkan terkait usulan kenaikan tunjangan dan juga fasilitas dokter, perawat dan bidan yang bertugas di daerah terpencil. Semoga nanti kamai sudah mendapat jumlah keseluruhan dana, akhir bulan kami ada pembahasan pra bersama tim dari TAPD. Memang seharusnya tunjangan para tenaga kesehatan ini dinaikan, “tegas Mustafa. 

Dengan dasar rujukan dari pertanyaan dan usulan para dokter dan para medis lainnya, maka RDP berkesimpulan untuk tenaga medis perlu kenaikan TPP bagi pegawai yang berstatus ASN, pemberian insentif untuk yang berstatus Non ASN.

Besaran usulan TPP, a. Dokter Spesialis 40 sampai 45 juta, b. Dokter umum, dokter Gigi Rp. 7 sampai 5 dan 10 juta rupiah. Perlu peningkatan penambahan fasilitas sarana dan prasarana di Puskesmas puskesmas di Barut.

Yang merupakan kesimpulan terakhir, yakni IDI, IBI dan PPNI menyampaikan rincian usulan besaran yang akan diteruskan kepada Bupati melalui Sekda untuk di rapatkan di TPAD.  (SS)

Related Post