Polres Barito Utara Gelar Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024

338 0

BARITO UTARA- Polisi Resor (Polres) Barito Utara, Gelar deklarasi Pemilihàn Umum (Pemilu) Damai tahun 2024 bersama  Forkopimda, penyelenggara Pemilihan umum, peserta pemilihan umum dan seluruh elemen masyaŕakat Kabupaten Barito Utara, yang telah dilqngsungkan pada Aula kantor Bappedalitbang, Kamis (31/8/2023).

Deklarasi pemilu damai tahun 2024, dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH, Ketua KPU Barut, Para perwira di jajaran Polres Barut, Dqndim 1013 Muara Teweh, Ketua Pengadilan Agama, Kajari Barut, Pengadilan negeri Muara Teweh, Tokoh Agama, Kemenag Barut, Tokoh masyarakat, Ketua KNPI Barut, Ketua Parpol dan perwakilan Oganisasi masyarakat (Ormas),

Saat ini kita sedang memasuki tahapan penyelnggaraan Pemilu serentak tahun 2024, yang terdiri dari Pilpres, Pileg dan pada tahun yang sama beriringan dengan penyelenggaraan Pilkada. Hal tersebut menjadi pesta demokrasi terbesar dan yang pertama dalam sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, sambutan tertulis ini disamapaikan, “Kapolres Barito Utara, AKBP. Gede Pasek Muliadnyana, SIK. MAP.

“Dikatakan Kapolres Barut. Apapun esensi dari Pemilu adalah menciptakan sistim pemerintah yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga Prinsif- prinsif demokrasi mendorong partisipasi Politik warga negara dan memastikan, bahwa Pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. “Tentunya dengan memastikan Pemilu di laksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil berdasarkan Pancasila dan UUD- 1945.

Lanjut Kapolres Barut.  Masih dalam sambutannya, melalui penyelenggaraan Pemilu serentak tentunya kita patut bersyukur dan bangga, bahwa negara kita menunjukan kemampuan pada dunia dalam membangun peradaban demokrasi,. Namun disisi lain, kita perlu membenahi dan mengantisipasi didamika permasalahan  yang kerap kali timbul dan berpotensi kembali terjadi, mengingat kompleksitas penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 khususnya di wilayah Baruto Utara.

Berdasarkan pemetaan,  diungkapkannya kajian Indeks potensi kerawanan Pemilu. Polres Barito Utara yang menunjukan, kepada rakyat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serta perkembangan situasi faktual di Barut, bahwa terdapat beberapa faktor yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan gangguan Kamtibmas, diantaranya adalah kondisi geografis wilayah yang sulit di tempuh, Blank Spot dan potensi konflik sosial, seiring dengan penggunaan Media sosial ( Medsos) yang kian masif, sehingga berimflikasì terhadap kelancaran Pemilu tahun 2024 mendatang.

Menindaklanjuti hal tersebut, sebagai upaya untuk meningkatkan aunegisitas antara Stke Holder bersama seluruh elemen masyarakat, menumbuhkan kesadaran berdemokrasi berdasarkan nilai- nilai Pancasila dan partisipasi aktif seluruh pihak dalam menciptakan kondusipitas kamtibmas, “ujar Kapolres Barut.

“Maka Polisi Republik Indonesia (Polri) sebagai aparatur penegakan hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sekaligus pemelihara Harkamtibmas melalui pihak Polres Barito utara, berkomitmen mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024 secara Komprehensif, salah satunya dengan menginisiasi kegiatan demokrasi Pemilu dami tahun 2024, dalam rangka mewujudkan Pemilu yang berintegritas amandan damai, di Bumi Iya Mulik Baengakang Turan Kabupaten Barito Utara yang kita cintai, “tegas Kapolres Barut.

Setelah Deklaraai Pemilu damai tahun 2024 di ikrarkan bersama-sama oleh berbagai kalangan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan daftar Deklarasi dimulai dari pihak Polres Barut, Wakil Bupati Barut,  Ketua KPU Barut, Kajari Barito Utara, Parpol, Ormas dan peserta Deklarasi lainnya.  (SS) 

Related Post