BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Barito Utara (Kalteng), kembali menggelar rapat paripurna III dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi pendukung (DPRD) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Perndapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023, yang dilangsubgkan di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, Kamis ( 7/9/2023).
Rapat paripurna III dihadiri dari Eksekutif, yakni Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah, Sekda, Drs. Muhlis, Staf ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Kejari Barut, Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh dan Pengadilan Agama Muara Teweh.
Wakil Ketua I, DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, ST memimpin sidang paripurna III didampingi wakil ketua II, Sastra Jaya serta anggota Dewan dari masing- maaing Komisi I, II dan Komisi III.
Saat sidang paripurna III, dilangaungkan Bupati Barut, H. Nadalsyah menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi- fraksi pendukung DPRD.
Pemerintah daerah Barito Utara, melalui Bupati Nadalsyah menanggapi pemandangan umum dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sehubungan dengan peryataan mengenai sejauh mana anggaran belanja pada Rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan dan perekonomian serta program apa saja dan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut.
Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan urusan wajib pelayanan minimal ( SPM) pada SPM bidang pendidikan dalam rangka peningkatan pelayanan pendidikan, pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen dari belanja daerah, sebagaimana diamanahkan dalam ketentuan peratuaran perundang- undangan, yang dijabarkan dalam program pendidikan anak usia dini program pendidikan dasar dan program pendidikan kesehatan, “jelas Bupati Nadalsyah.
Masih penjelasan dari pihak eksekutif, untuk bidang kesehatan pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan mengalokasikan anggaran, fungsi kesehatan minimal 100 persen dari belanja daerah diluar ketentuan peratuaran perundang- undangan, yang dijabarkan dalam program pemenuhan upaya kesehatan masyarakat, program sediaan formasi, alat kesehatan makan minum dan program pemberdayaan masyarakat, bidang kesehatan dalam rangka menjaga stabilitas perekonomian di daerah dan mengatasi, permasalahan ekonomi sektor riil serta menjaga stabilitas harag barang dan jasa yang terjangkau oleh masyarakat.
Lanjut Bupati Nadalsyah, mengatakan Pemda menyediakan anggaran untuk mendùkung tugas tim pengendalian, untuk mendukung tugas tim pengendalian inflasi daerah (TPID), pengendalian harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Dikatakan Bupati Nadalsyah, angaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga urusan tersebut sebesar Rp. 714. 428. 380. 015.00, yaitu urusan pendidikan sebesar Rp. 443. 253.908.569.00, untuk urusan kesehatan sebesar Rp. 260.274.464.959.00 serta urusan perdagangan sebesar Rp. 10. 900.006. 487.00, “tutup Bupati Nadalsyah.
Sebagai penutup dalam rapat paripurna III, yaitu penyerahan dokumen jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD, yang diserahkan melalui Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah yang sidampingi Sekda, Drs. Muhlis kepada Ketua DPRD Barut yang diterima melalui Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, ST. yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Sastra Jaya dan disakaikan para undangan yang hadir pada rapat paripurna III. (SS)







