Sidang Paripurna IV. Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Pendukung DPRD

250 0

BARITO UTARA- Sidang Paripurna IV tahun 2023, dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi pendukang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Barito Utara,terhadap reperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Barito Utara (12/9/2023).

Rapat paripurna IV penyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi pendukung DPRD, di hadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, SH, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kapolres Barut, Dandim 1013 Muara Teweh, Kajari Barut, Ketua Pengadialn Negeri Muara Teweh, Pengadilan Agama Muara Teweh dan Kepala Perangkat Daerah.

Sidang Paripurna IV tersebut, dipimpin Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M. IP didampingi oleh Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST serta anggota Dewan dari masing- masing Komisi I, II dan Komisi III.

Dari pemandangan umum, pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi pendukung DPRD Barito Utara, maka dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) demi untuk mencapai kebijaksanaan yang berpihak kepada rakyat serta mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat secara sungguh- sungguh.

“Pada akhirnya, fraksi PAN yang disampaikan oleh Hasrat, S. Ag dapat menerima Raperda APBD Perubahan tahun 2023, pemerintah Barito Utara untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Fraksi Partai Demokrat dengan juru bicaranya Reza Faisal menyampaikan, mengingat bahwa Raperda tetang perubahan APBD tahun anggaran 2023 oleh pihak pemerintah daerah, kepada DPRD Barito Utara, adalah merupakan agenda tahunan sesuai dengan amanat peraturan dan perundang- undangan yang berlaku, yang telah memperoleh persetujuan bersama.

“Dikatakan Reza, Raperda tentang perubahan APBD Barito Utara tahun anggaran 2023 dan  menyepakati Raperda beserta rinciannya, maka dalam penyampaian pendapat akhir fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara, dapat menyetujuai Raperda perubahan APBD-P tahun anggaran 2023 ditetapkan sebagai Perda Perubahan.

Sebagai penutup Sidang Paripurna IV. Maka dokumen penyampain pendapat akhir fraksi-fraksi pendukung DPRD Barito Utara, diserahkan Ketua DPRD Barito Utara kepada Pemkab yang diterima oleh Bupati Barito Utara dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra, SH.    (SS)

Related Post