Kesuburan tanah mutlak diperlukan dalam keberhasilan panen para petani karena tanaman akan menyerap unsur hara/pupuk melalui akar, jika tanah/media tanam ber pH antara 6-7. Jika pH dibawah 5.5 mau dipupuk seberapa pun, tanaman akan kesulitan menyerap unsur hara/pupuk.
Apa itu pH?
pH adalah potensial/power of ion Hydrogen. pH adalah sekala tingkat keasaman suatu zat. pH Netral di angka 7 sementara di bawah 7 zat bersifat asam. Semakin kecil angka pH semakin Asam.
Tingkat Asam tinggi artinya pH nya di angka di bawah 5.0; ph Tanah ideal untuk pertanian adalah: pH 6.0-7.0 (sedikit asam hingga ph netral 7).
pH Di atas angka sekala 7 disebuat bersifat Basa/alkali. Semakin besar angka ph semakin basa (semakin alkali)
Contoh tanah basa: tanah berkapur, pegunungan kapur, tanah garam sekitar pantai. Air isi ulang kangen water atau air hidrolisis biasanya basa ph 8-9.
Untuk itu para petani wajib mengetahui pH tanah dan harus diukur karena dengan mengukur PH tanah kita akan mengetahui tingkat keasaman tanah.
Menjaga PH tanah mendekati 7 adalah wajib karena alasan karena efek tanah Asam adalah sebagai berikut:
- tanaman tidak bisa menyerap unsur hara/pupuk.
- Media perkembangbiakan jamur yg utama.
- Mudah terserang virus
- Pemupukan tidak efektif, kadang malah memperburuk pertumbuhan.
pada dasarnya tanaman akan tumbuh optimal pada PH 6-7, jika PH dibawah 5,5 biasanya tanaman akan asem-asemen pada padi, atau terserang jamur dan virus pada bawang merah, cabai, dan melon, daun menguning, kerdil, dan gagal panen. Sawit tidak produktif dan tidak maksimal hasilnya.
Kalau tanah sebagai media tanam pH nya dibawah 5,5 mau dipupuk sebanyak apapun tanaman tidak akan subur dan produktif, malah mati overdosis pupuk. Karena akar tanaman tidak bisa menyerap pupuk dan unsur hara dalam tanah jika ph tanah dibawah 5,5.
Dari paparan diatas dapat kami sampaikan bahwa langkah awal dalam usaha tani adalah mengetahui tingkat kesuburan masing-masing lahan yang ada, kunci sukses pertanian kembali pada kesuburan tanah, dan pengetahuan inilah yang harus diketahui oleh petani, langkah langkah yang sudah diambil pemerintah daerah untuk mengatasi pH tanah kita yang secara survey di angka 5,5 dilakukan dengan berbagai gerakan seperti aksi pemupukan organik dan benih unggul bersertifikat (SIGARPUN BULAT) di era Bupati Alm. Bapak sjahrajad masdar dan yang terbaru adalah pencanangan Lumajang Bumi Organik di era Bupati thoriqul haq, walaupun secara data masih belum ada perubahan yang signifikan atas perubahan petani dalam mengolah tanahnya dengan basis pupuk organik
Kami Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) DPC Lumajang tetap fokus mendampingi petani untuk membuat sendiri dan memakai pupuk organik tersebut dilahan para petani, dan ini memerlukan proses dan waktu yang cukup sambil memberikan pengetahuan tentang pertanian ramah lingkungan, tutur Iskhak Subagio (ER)






