Cimahi,Selasa(14/11/2023)
Persoalan sampah merupakan salah satu masalah yang cukup pelik di perkotaan, terutama di kota-kota besar, termasuk di Kota Cimahi. Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi sudah tanggap dan mengantisipasi masalah sampah ini, terutama sejak terjadinya musibah longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah pada Senin, 21 Februari 2005 silam yang memporakporandakan Kampung Cilimus Batujajar Timur, Kabupaten Bandung dan Kampung Pojok, Cireundeu, Kota Cimahi dan menewaskan 157 jiwa.
Persoalan sampah bukanlah merupakan tanggung jawab pemerintah semata, melainkan semua pihak harus peduli. Oleh karena itu seluruh masyarakat harus lebih peduli dan berkontribusi pada pengelolaan sampah secara bersama-sama, mulai dari keluarga, masyarakat, dunia usaha, akademisi, peneliti hingga pemerintah.
Sejak peristiwa di TPA Leuwigajah yang memilukan tersebut, Pemkot Cimahi telah mengambil beberapa langkah strategis dalam mengantisipasi persoalan sampah di Kota Cimahi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali tragedi tersebut, di antaranya melalui pengolahan sampah menjadi kompos dan pakan maggot.
Selain itu, upaya pengelolaan sampah di Kota Cimahi dilakukan melalui Bank Sampah Cimahi atau biasa disebut Bank Samici. Lembaga yang diinisiasi oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Cimahi ini telah berdiri dan aktif berjalan sejak 2014 silam. Kini Bank Samici telah memiliki tidak kurang dari 1.124 nasabah dan 189 unit yang tersebar di seluruh Kota Cimahi.
Sejak awal 2023, Pemkot Cimahi melakukan Pelatihan Kader RW berupa “Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah” atau disingkat Grak Ompimpah dan talk show mengenai pengelolaan sampah bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Februari 2023 tersebut diikuti oleh 1.248 orang peserta yang berasal dari seluruh kelurahan se Kota Cimahi.
Dalam memanfaatkan kembali sampah dikenal istilah 3R (Reduce, Reuse dan Recycle) yaitu penanganan sampah yang terdiri dari tiga unsur: “Mengurangi”, “Menggunakan ulang”, dan “Mendaur ulang”. Proses pelaksanaan 3R ini bisa dilakukan oleh siapa saja dan bisa dilakukan di rumah, sekolah, kantor, ataupun di tempat-tempat umum lainnya.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan, program 3R ini ternyata masih menghadapi kendala utama, yaitu rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah. Hal tersebut diperkuat dengan hasil penelitian penelitian ilmiah berjudul “Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Cimahi: Studi Kasus di Wilayah Pelayanan Sampah Leuwigajah” yang terbit di JANE (Jurnal Administrasi Negara) edisi Februari 2022.
Dalam artikel tersebut diperoleh kesimpulan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan sampah di Kota Cimahi belum berjalan efektif. Penelitian tersebut dilakukan oleh Hardani Wijaya, Elisa Susanti, dan Heru Nurasa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.
Para peneliti dari Unpad tersebut menyatakan bahwa masih belum terwujudnya maksud dan tujuan dari kebijakan pengelolaan sampah di Kota Cimahi. Menurut mereka, hal tersebut dapat dijelaskan melalui tujuh faktor keberhasilan implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Michael Hill dan Peter Hupe yang belum sepenuhnya sesuai.
Dari ketujuh faktor keberhasilan implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh Michael Hill dan Peter Hupe terdapat faktor yang paling mempengaruhi yaitu sikap pelaksana kebijakan pengelolaan sampah di Kota Cimahi yang harus berperan aktif bersosialisasi agar masyarakatnya ikut berperan aktif. Contoh yang paling sederhana membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuang sampah sembarangan. Hal tersebut dikarenakan belum adanya reward dan punishment yang diatur dengan jelas.
Langkah Pemkot Cimahi dalam menciptakan program Grak Ompimpah diharapkan mampu membantu mengurangi timbulan sampah ke TPA melalui pilah sampah dari rumah dan menjadikan sebuah kebiasaan baik di masyarakat dalam mengatasi sampah.
Saat ini Pemkot Cimahi telah menetapkan target ambisius untuk mencapai status “Zero Waste to Landfill” pada 2025. Zero Waste to Landfill adalah model pengelolaan sampah dengan cara mengurangi penumpukan sampah rumah tangga maupun perkantoran yaitu dengan cara mendaur ulang sampah sehingga tidak ada sampah yang berakhir di TPA dan mencemari lingkungan.
Langkah Pemkot Cimahi ini patut diberi apresiasi karena merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dalam pengelolaan sampah. Melalui ide kreatif diharapkan kelak Kota Cimahi akan menjadi contoh nyata bagi kota-kota lain di Indonesia dalam mengatasi permasalahan sampah secara komprehensif dan berkelanjutan,
di antaranya bekerja sama dengan berbagai pihak yang kompenten.
Judul: “Peningkatan Penanganan Sampah Berkelanjutan di Kota Cimahi Pasca Kebakaran TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat”
Pendahuluan:
Kota Cimahi, sebuah kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, semakin memperhatikan isu lingkungan, terutama dalam penanganan sampah. Upaya ini menjadi semakin mendesak setelah peristiwa kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat, yang memicu kesadaran akan perlunya penanganan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.
- Konteks Peristiwa Kebakaran di TPA Sarimukti:
Peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menciptakan dampak lingkungan yang signifikan. Asap dan polutan yang dihasilkan dari kebakaran mengancam kesehatan masyarakat dan menyoroti perlunya penanganan sampah yang lebih aman dan berkelanjutan. - Langkah-langkah Pemerintah Kota Cimahi dalam Penanganan Sampah:
Modernisasi Fasilitas Pengelolaan Sampah: Pemerintah Kota Cimahi berencana untuk memodernisasi fasilitas pengelolaan sampah dengan memperkenalkan teknologi terkini. Ini termasuk penerapan sistem daur ulang yang lebih efisien dan penggunaan teknologi inovatif untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Kampanye Kesadaran Masyarakat: Peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan pengelolaan limbah rumah tangga akan menjadi fokus utama. Pemerintah akan melibatkan masyarakat dalam kampanye edukasi untuk memastikan partisipasi aktif dalam praktik-praktik berkelanjutan.
Kerjasama dengan Pihak Swasta: Pemerintah Kota Cimahi berencana untuk menjalin kemitraan dengan sektor swasta, termasuk perusahaan yang bergerak di bidang daur ulang. Ini tidak hanya akan mempromosikan praktik bisnis yang berkelanjutan tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam manajemen sampah. - Dampak Positif yang Diharapkan:
Peningkatan Kualitas Udara dan Tanah: Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko polusi udara dan tanah yang diakibatkan oleh pembakaran sampah. Dengan penanganan yang lebih baik, kualitas udara dan tanah di sekitar Kota Cimahi diharapkan dapat meningkat.
Penciptaan Lapangan Kerja: Modernisasi fasilitas pengelolaan sampah dan pertumbuhan sektor daur ulang dapat menciptakan lapangan kerja baru, memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat setempat. - Tantangan dan Hambatan yang Dihadapi:
Tingginya Biaya Implementasi: Peningkatan teknologi dan infrastruktur memerlukan investasi yang signifikan. Pemerintah harus menanggapi tantangan keuangan ini dengan mencari sumber dana yang berkelanjutan.
Perubahan Perilaku Masyarakat: Mengubah perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah memerlukan waktu dan upaya yang berkelanjutan. Pemerintah perlu terus mengadakan kampanye edukasi dan membangun dukungan masyarakat. - Kesimpulan:
Pemerintah Kota Cimahi merespons peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti dengan serangkaian langkah-langkah proaktif untuk meningkatkan penanganan sampah secara berkelanjutan. Dengan melibatkan masyarakat, sektor swasta, dan penerapan teknologi terkini, diharapkan Kota Cimahi dapat menjadi contoh dalam praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan aman.
Menuju Kota Cimahi yang Bersih dan Berkelanjutan: Penanganan Sampah Pasca Kebakaran TPA Sarimukti
Pendahuluan
Kota Cimahi, dengan pesatnya perkembangan penduduk dan industri, menghadapi tantangan serius dalam mengelola sampah. Peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat memberikan momentum untuk pemerintah Kota Cimahi untuk mengevaluasi dan meningkatkan sistem penanganan sampah menjadi lebih berkelanjutan.
Kebakaran di TPA Sarimukti: Pemantik Perubahan
Peristiwa tragis kebakaran di TPA Sarimukti Kabupaten Bandung Barat pada [tanggal] menjadi sorotan nasional. Selain kerugian lingkungan yang signifikan, insiden ini juga menjadi pemicu perubahan dalam pendekatan penanganan sampah di wilayah sekitarnya, termasuk Kota Cimahi.
Langkah-langkah Pemerintah Kota Cimahi
Peningkatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah: Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan infrastruktur pengelolaan sampah. Pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern, pembaruan armada pengangkut sampah, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan menjadi prioritas.
Pemisahan Sampah di Sumber: Program edukasi masyarakat tentang pentingnya pemisahan sampah di sumber akan diperkuat. Pemerintah Kota Cimahi akan menggencarkan kampanye sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara aktif memisahkan sampah organik dan anorganik.
Pengelolaan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): Pasca kebakaran di TPA Sarimukti, penanganan limbah B3 menjadi fokus utama. Pemerintah Kota Cimahi akan bekerja sama dengan industri untuk memastikan limbah berbahaya dikelola dengan aman dan sesuai dengan regulasi.
Kolaborasi dengan Pihak Swasta: Kerjasama dengan sektor swasta dalam pengelolaan sampah akan diperkuat. Pemerintah Kota Cimahi akan memberikan insentif kepada perusahaan yang menerapkan praktik ramah lingkungan, seperti daur ulang dan pengurangan limbah plastik.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan: Program pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah juga akan ditingkatkan. Melalui workshop, seminar, dan kampanye literasi lingkungan, masyarakat akan diberdayakan untuk menjadi agen perubahan dalam meminimalkan dampak negatif sampah.
Dampak Positif dari Perubahan Ini
Lingkungan Bersih: Implementasi langkah-langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi warga Kota Cimahi.
Peningkatan Kualitas Udara: Dengan pengelolaan sampah yang lebih baik, emisi gas rumah kaca dari pembakaran sampah dapat berkurang, memberikan kontribusi positif terhadap kualitas udara.
Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat: Kesadaran lingkungan yang tinggi dan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah dapat meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat: Program daur ulang dan pengelolaan sampah dapat menciptakan peluang ekonomi baru dan memberdayakan masyarakat melalui program-program pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Kesimpulan
Perubahan dalam penanganan sampah di Kota Cimahi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga keterlibatan aktif masyarakat. Dengan langkah-langkah berkelanjutan dan kolaborasi yang kokoh antara pemerintah, industri, dan masyarakat, Kota Cimahi dapat menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Achmad $