Dalam OTT di Kab Bondowoso KPK Tetapkan Empat Tersangka Dan Lima Orang Terpaksa dipulangkan

0
108

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sejumlah tersangka yang ditetapkan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bondowoso, Jawa Timur.

Ada empat tersangka yang diumumkan KPK pada Kamis (16/11) malam ini, dua di antaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Silaen. Dua tersangka lagi adalah YSS selaku pengendali CV WG dan AIW selaku pengendali PT CV WG.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.

“Malam hari ini kami umumkan beberapa tersangka,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Para tersangka langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 16 November 2023 sampai dengan 5 Desember 2023 di Rutan KPK.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah pimpinan KPK bersama jajaran pegawai bidang penindakan rampung melaksanakan gelar perkara atau ekspose.

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11) siang. KPK menangkap sembilan orang yang terdiri dari oknum penegak hukum dan pihak swasta dalam operasi senyap tersebut.

Lima orang lain yang ditangkap dipulangkan KPK karena sejauh ini masih berstatus terperiksa.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan uang sejumlah sekitar Rp225 juta,”jelasnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana kepada wartawan pada Kamis sore mengatakan pihaknya sejauh ini belum berpikir soal pendampingan hukum terhadap dua oknum Kejari Bondowoso yang ditangkap KPK.

“Sampai saat ini, kami belum berpikir melakukan pendampingan terhadap oknum, bahkan mungkin tidak akan melakukan pendampingan,” kata Ketut.

“Karena yang melakukan suatu tindak pidana adalah oknum. Ingat ya, oknum yang melakukan,” tegasnya.*