BARITO UTARA- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Siptaka) Kabupaten Barito Utara (Kalteng), menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) implementasi aplikasi Srikandi di lingkup pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang dilangsungkan selama dua hari di JNB Hotel Muara Teweh, Selasa (21/11/2023).
Dalam kegiatan Bimtek tersebut, di hadiri Kadis Siptaka Barito Utara, Asisten II Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Unsur Tripika se- Barito Utara, juga di hadiri oleh Arsiparis Ahli Madya, Ketua Bimbingan Daerah Timur, Dra. Prihatni Wuryatmini, M. Hum dan Ahli Muda, Pinandita Syafrisman, S. Sos.
Kegiatan Bimtek dimaksud di buka dengan resmi oleh Plt. Sekda Barito Utara, Drs. Jufriansyah, dibacakan melaluai Asisten II Sekda, Gazali Montalatua, S. Sos. Dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan bimtek ini bèrdasarkan perpres RI nomor. 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Dikatakan Asisten II, dalam Bimtek ini tercantum juga dalam Kepmen Pan dan Rb nomor. 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis.
Dia, juga mengatakan bahwa sebenarñya semua proses surat- menyurat itu sah dan dibenarkan, jika diproses secara digital, sayangnya saat ini kita belum maksimal, sehingga banyak dokumen yang seharusnya segera selesai dalam hitungan menit justru menjadi lama.
Di era digital sekarang ini, idealnya sistem kearsipan kita sudah elektronikà, sistem manual secara pelan tapi pasti akan kita tinggalkan, karena dengan digital atau elektronika dapat membantu tugas kita dalam mempercepat proses serta mempermudah kerja yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan, “ujar Asisten II.
Melalui peraturan tersebut, kita dituntut untuk terus berinovasi, guna mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, juga melalui pemanfaatan dan pengimplementasian aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau yang diaebut dengan Srikandi, “katanya.
Diungkapkannya juga, terbentuknya Srikandi ini berdasarkan kolaborasi antara arsip nasional republik indonesia, Kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, Kementerian komunikasi dan informasi serta badan siner sandi negara republik indonesia, “sebut Asisten II, Gazali.
Kami yakin, apabila seluruh perangkat daerah di lingkup pemkab Barito Utara, dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi Srikandi ini, paling tidak secara otomatis bisa menghemat anggaran belanja yang ada di masing- masing perangkat daerah, terutama dalam pengadaan kertas sebagai bagian dari penggunaan alat tulis kantor, walapun ada beberapa dokumen atau pun berkas yang tetap harus menciptakan arsip konvensional, “tutup Asisten II, mengakhiri sambutan Plt. Sekda. (SS)