BARITO UTARA- Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Kalteng), melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Barito Utara, menggelar Kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Perlindungan masyarakat (Satlinmas) untuk persiapan dalam Pemilu tahun 2024 mendatang, telah dilangsungkan bertempat si rumah Adat Betang Muara Teweh, Senin ( 4/12/2023).
Kegiatan Diksar ini dihadiri oleh Pj. Bupati Barito Utara, Dra. Muhlis, Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Barito Utara, Ketua DPRD Barito Utara, Kajari Barito Utara, Pengadilan Agama Muara Teweh, Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kapolres Barut diwakili oleh Kasat Bimas AKP. Rahmadi, Dandim 1013 Barut diwakili Oleh Kapten ÃŒnf. Trio Pramono, Unsur FKPD, narasumber, pelatih, pendamping, peserta Diksar Satlinmas.
Kasat Pol PP Kabupaten Barito Utara, Drs. Aprin Siaga dalam lamporannya mengatakan Kegiatan pendidikan dasar Satlinmaa tahun 2023 ini, berdasarkan Permendagri nomor. 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Surat Keputusan (SK) Kasatpol PP Barito Utara nomor. 188.4/571.1/2023 tentang panitia pelaksana kegiatan pelatihan pendidikan dasar bagi anggota satuan perlindungan masyarakat se- Kabupaten Barito Utara tahun 2023, “kata Kasatpol PP.
“Dikatakannya, waktu pelaksanaan kegiatan Diksar Satlinmas ini selama 3 hari, dimulai dari tanggal 03 (proses registrasi) sampai dengan 05 Desember 2023 dan pembukaan Diklat Satlimas pada tanggal 4 Desember 2023 ditutup pada tqnggal 05 Desember 2023. Peserta Diksar yang meliputi kegiatan pendidikan dasar dan mendapat materi berupa : Peningkatan pengetahuan dan berwawasan kebangsaan dalam negara kesatuan Republik Indonesia dan kesatuan untuk bela negara.
Selanjutnya pengetahuan, tentang penyelenggaraan urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, melalui Permendagri nomor.10 tetang penugasan Satlinmas dalam penanganan tranbium dan keamanan penyelenggaraan Pemilu Sarpras, Satlinmas serta tugas Satlinmas dalam mendukung penegakan Perda, Perkada, Perdes dan Perkades. Pertolongan pertama pada korban bencana dan praktek Pemadam kebakaran serta pelaporan Satlinmas melalui APLIKASI SIMLINMAS berupa latihan fisik, mental dan disiplin di lapangan, “sebut Aprin Siaga.
“Disebutkan KasatpolPP, dalam laporannya peserta kegiatan yang mengikuti Diksar Satlinmas ini adalah anggota satlinmas dari masing masing desa sebanyak 1 (satu) orang tiap desa dan kelurahan, namun ada beberapa desa dan kelurahan mengirimkan anggota 2 (dua) orang, mengingat anggotanya cukup banyak sehingga jumlah peserta pada tahap ini sebanyak 125 orang.
Pelatih fisik, mental dan disiplin yang terlibat meliputi unsur Kodim 1013 Muara Teweh sebanyak 1 (satu) orang dan anggota Satpol PP sebanyak 6 orang. Narasumber kegiatan berasal dari Instansi Pemerintah, Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, Komisi Pemilihan Umum, Dinas Pemadam Kebakaran, Kasat Pol PP Dan Kabid Lingkup Satpol PP Kabupaten Barito Utara, “jelas Kasat Pol PP.
Pj. Bupati Batito Utara, Drs. Muhlis, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satuan perlindungan masyarakat telah mengalami perubahan paradigma dari unsur pertahanan dan keamanan rakyat ke unsur yang membantu penyelenggaraan urusan ketentraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat yang humanis di daerah.
Perlindungan masyarakat atau sering kita sebut dengan linmas, merupakan sebuah lembaga masyarakat yang disiapkan dan di bekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana, “kata Muhlis.
“Dikatakannya, selain itu satuan linmas melaksanakan juga penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan masyarakat desa. Linmas mempunyai peranan penting dalam upaya ikut membantu pemerintah di desa dalam pencegahan pengamanan, pertolongan dan penyelamatan terhadap hal-hal yang bersifat urgens, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat di desa, lurah sebagaimana diamanatkan Permendagri nomor. 26 pasal 3 ayat 2 dilaksanakan oleh Kades, lurah bahwa koordinasi bersama camat.
Dijelaskan Pj. Bupati. Kepala Satlinmas adalah lurah, Kades yang nantinya dapat membentuk regu sesuai dengan kebutuhan, meliputi regu kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini, regu pengamanan, regu pertolongan pertama pada bencana dan kebakaran, regu penyelamatan dan evakuasi dan regu dapur umum.
Kades dan lurah sebagai kepala Satlinmas melakukan pembinaan teknis, meliputi pelaksanaan kebijakan dibidang koordinasi dan teknis operasional penyelenggaraan linmas, pelaksanaan koordinasi penyusunan pemetaan, pelaksanaan perekrutmen dan pengarahan di bidang linmas dan pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang penyenggaraan linmas tingkat desa dan kelurahan, jelas Pj. Bupati Muhlis.
Pendidikan dasar Linmas yang dilaksanakan ini, benar-benar bermanfaat secara utuh, dimana nanti akan dilatih dan dibekali teknik-teknik dasar, kemampuan bela diri secara fisik dan pengetahuan berupa materi. Usai pelatihan ini
bisa bersinergi bersama TNI dan Polri dalam pencegahan terjadinya anarkhisme di tingkat desa, itu semua ikut dalam menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban di masyarakat, “harap Pj. Bupati Barut. (SS)
