PASURUAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban PJ Bupati Pasuruan Tahun 2023 terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023, Senin (26/2/ 2024).
PJ Bupati Pasuruan Andriyanto saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pasuruan Tahun 2023 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1(satu) Tahun.
Masih katanya, anggaran dengan ruang lingkup capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja pada setiap urusan pemerintahan daerah.
Sebagai pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 ini, Pj Bupati Pasuruan menyampaikan dalam 3 (tiga) bagian, yaitu: pertama, kondisi makro daerah; kedua, ringkasan APBD Tahun Anggaran 2023; dan ketiga, penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan prioritas pembangunan yang tertuang dalam RKPD Tahun 2023.
“Pada bagian pertama kami sampaikan kondisi makro daerah tahun 2023, sebagai berikut. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 sampai dengan saat ini masih belum dirilis oleh Badan Pusat Statistik, namun mengacu pada pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan sebesar 5,02%. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Kemiskinan,” katanya.
Sementara menyinggung IPM, Andriyanto juga menjelaskan IPM diukur berdasarkan tiga unsur yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.
“IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2021 – 2023 berturut-turut yaitu: 68,93; 69,68 dan 70,29. Peningkatan IPM Kabupaten Pasuruan tahun 2023 sebesar 0,87%. Berdasarkan tiga komponen pembentuk IPM, pada tahun 2023 komponen kesehatan (umur harapan hidup) mengalami kenaikan 0,37 % dari 70,55 tahun pada tahun 2022 menjadi 70,81 tahun pada tahun 2023, untuk komponen pendidikan yaitu rata-rata lama sekolah pada tahun 2022 dan 2023 mengalami peningkatan 0,27% dari 7,42 tahun pada tahun 2022 dan 7,44%,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan yang dikonfirmasi menjelaskan, bahwa secara umum realisasi LKPJ 2023 yang disajikan oleh PJ Bupati Pasuruan yang dalam katagori lumayan bagus pasalnya dia (PJ Bupati Pasuruan; red) menjabat di Kabupaten Pasuruan di masa transisi menggantikan mantan Bupati HM Irsyad Yusuf yang purna tugas.
“Dia menjabat di masa transisi jadi PJ di Kabupaten Pasuruan hanya 3 bulan lebih maka sulit untuk menilai prestasi kinerja dengan waktu yang singkat tersebut karena hanya melanjutkan program kepala daerah sebelumnya,” jelasnya.
Masih menurut Mas Dion (panggilan akrabnya), untuk mendorong kepada PJ Bupati di sisa waktu beberapa bulan ini, untuk melakukan inovasi dan terobosan nyata lainnya untuk memajukan Kabupaten Pasuruan yang lebih baik, melakukan evaluasi kepada seluruh OPD yang kinerjanya di anggap masih rendah. (qomar)
Editor : R_80






