Bondowoso

Pj Bupati Bondowoso Kembali Melantik Pejabat Fungsional Dan Camat

Bondowoso, Gempurnews.com – Pj Bupati Bondowoso Bambang Soekwanto kembali melakukan mutasi sejumlah Aparatur Sipil Negata (ASN) dan sejumlah Camat.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrasi dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso tersebut berlangsung di Pendopo Bupati, Rabu (22/5/2024).

Beberapa ASN tersebut digeser atau dikembalikan ke posisi semula, Mereka adalah Drs. Sunaryadi, Msi dilantik menjadi Camat Tamanan. Drs. Heru Sukamto, Msi dikembalikan sebagai Sekretaris DLH. Mohammad Hasan Suryadi, SE, Msi juga dikembalikan pada posisi Kabid Komunikasi Diskominfo.
Yudi Ahmad Hidayat, SE digeser ke DPKB sebagai Kabid Penyuluhan, Pengendalian, dan Penanggulangan Bencana Pertanian. Umar Mahmudi, ST, menjadi Kabid Pengawasn dan Pengendalian Lingkungan Hidup DLH.

Wahyu Akbar Firdaus, S.Sos, Msi menduduki kursi Kabag Hukum. Dwi Wahyudi, S.Sos, MM Camat Maesan. Ifan Arifandi, SSTP, MM kembali menjadi Camat Binakal. Eko Satrio Utomo, SE, Msi, Inspektur Pembantu Wilayah 3, dan Abd. Azis, S.Sos, Sekcam Tenggarang. Drs. Subhan Msi, Camat Tamanan. Saat ini dikembalikan ke posisi semula sebagai Sekdin Kominfo.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bondowoso, Mahfud Djunaedi, kepada awak media usai pelantikan di Pendopo Bupati Bondowoso. Menyampaikan
Semua itu atas rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengembalikan para ASN ke tempat semula,” kata Mahfud Djunaidi.

Ia menegaskan bahwa masih ada beberapa ASN yang belum di kembalikan, nantinya selangkah demi selangkah untuk menarik kembali sesuai rekomendasi KASN.

Dan beberapa ASN lainnya seperti posisi Kepala Bidang (Kabid) dan sekretaris Dinas dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dimutasi.

Sementara pemutasian itu menurut Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, merupakan bagian dari penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kerja Kabupaten Bondowoso. Penataan ulang itu, merupakan tindak lanjut dari Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Bambang berharap, dengan dilantiknya para ASN ke tempat tugasnya bisa beradaptasi dan penyesuaian ditempat tugas yang baru.

“Segera beradaptasi dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Mari kita ciptakan pelayanan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,”pungkasnya.

Related Articles

Back to top button