Penyaluran Bantuan Pangan(Bapang) Di Desa Sumberkolak Situbondo Di Duga Tidak Tepat Sasaran
Situbondo – penduduk miskin merupakan sasaran tujuan bantuan pangan (Bapang) dari pemerintah pusat,yaitu salah satu wujud kepedulian pemerintah terhadap rakyat miskin , kenyataannya berbeda yang terjadi di lapangan,justru yang menerima bantuan pangan 10 kg beras adalah masyarakat yang mampu, hal ini nampak terjadi di Desa Sumberkolak Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo Jawa Timur.kegiatan pembagian (bapang) ini Dilaksanakan di balai desa sumberkolak ‘ Senin “(10/6/2024).
Dalam pelaksanaan tersebut menjadi sorotan para awak media yang ikut memantau jalanya pembagian Bantuan Pangan (Bapang),mendapatkan banyak masyarakat yang di duga “mampu” tidak layak sebagai peserta penerima bantuan pangan (Bapang).
Banyak masyarakat miskin yang memiliki hak penerima bantuan tersebut tidak terdata,hal ini awak media melakukan investigasi dan mewawancarai langsung salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya pada awak media mengatakan “selama ini memang saya tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah desa,kenapa? entahlah ,tanyakan pada kepala desa sebagai penguasa desa ini,”ungkapnya seraya tertunduk.
Terlepas dari itu para awak media berupaya untuk dapat berkoordinasi dengan kepala desa sumberkolak bapak Supandi yang pada saat itu ada di ruangan,bersama beberapa tamunya.dan para awak media terpaksa menunggu agar kepala desa Supandi bisa memberikan penjelasan terkait pelaksanaan bantuan pangan ini kepada para awak media.
Pak kades Supandi keluar dari ruangan lalu awak media menghampiri dan menyapa pak kades untuk di mintai penjelasanya,justru menjawab “kok rombongan ini”.katanya sambil berlalu meninggalkan para awak media menuju keruangan lain tanpa pedulikan lagi dengan para awak media yang ada.
Beranjak dari kantor desa sumberkolak awak media mendatangi kantor dinas pertanian dan ketahanan pangan untuk melakukan konfirmasi, kepala dinasnya tidak ada ditempat lalu di terima oleh ibu Luluk staf dinas tersebut memberikan penjelasan,”bahwa wewenang kami pada Bantuan Pangan ini atau (Bapang) selaku dinas pertanian dan ketahanan pangan hanya memonitorin” wewenang sepenuhnya adalah pusat dan kepala desa, untuk sejauh mana monitornya kami,silahkan koordinasi dengan kepala dinasnya,”katanya.
Sampai berita ini di tayangkan para awak media belum mendapat kepastian keterangan dari pihak yang bertanggung jawab terkait penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) ini,selanjutnya para team awak media akan melanjutkan tindakan untuk memastikan apakah program bantuan pangan ini tepat sasaran kepada masyarakat miskin atau tidak dan sementara data jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sebanyak” 1056 KPM “serta berita ini akan berlanjut. “(Team)”