DPMD Gelar Tata Kelola Keuangan Desa dan Memberikan Penghargaan Desa Mandiri
Probolinggo – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Probolinggo, menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Tertib Administrasi Tata Kelola Keuangan Desa dan Pemberian Penghargaan Desa Mandiri”, bertempat di Auditorium Mandakaripura Kantor Bupati Probolinggo, kamis (28/11/2024).
Kegiatan di hadiri oleh pejabat (Pj) Bupati Probolinggo, H Ugas Irwanto S.Sos, M.S,i, Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, para camat dan kepala desa se-Kabupaten Probolinggo, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM).
Kegiatan ini di awali penyerahan penghargaan kepada tujuh tenaga ahli pemberdayaan masyarakat yang di nilai berjasa dalam mendampingi desa-desa. Penghargaan diserahkan langsung oleh kepala DPMD Probolinggo, Fathur Rozi. Ke tujuh tenaga ahli tersebut dinilai mampu meningkatkan indeks desa membangun (IDM).
Pj Bupati Ugas Irwanto, Kejari Ahmad Nuril Alam dan Kepala DPMD menyerahkan penghargaan desa mandiri berdasarkan IDM 2024 kepada 105 desa, yakni
Desa Ngadisari (Kecamatan Sukapura) mendapat penghargaan desa mandiri. Sementara desa lainnya mendapatkan penghargaan sesuai capaiannya.
Kepala DPMD kabupaten Probolinggo Fathur Rozi menjelaskan alokasi anggaran dan strategi pembangunan desa kedepan. Ia menyampaikan, total anggaran dana desa 2024 Kabupaten Probolinggo mencapai Rp347 miliar, termasuk insentif dan dana bagi hasil pajak serta retribusi.
Sedangkan prioritas pengunaan dana desa mencakup penanganan kemiskinan, ketahanan pangan dan penanganan stunting. (Agung)