Sidang Pleno Komisi Irigasi Kabupaten Lumajang Untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Kabupaten Lumajang
Lumajang, Kamis, 28 November 2024 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang, dilaksanakan Kegiatan Sidang Pleno Komisi Irigasi Tahun 2024.
Sidang Pleno Komisi Irigasi ini membahas tentang permasalahan irigasi dan ketahanan pangan di masing-masing wilayah untuk selanjutnya akan dibuatkan Rekomendasi kepada Bupati Lumajang.
Tugas Komisi Irigasi Lumajang antar lain sebagai berikut.
Huruf (A) Merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi.
(B)Merumuskan rencana tahunan penyediaaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain.
(C) Merekomendasikan prioritas alokasi dana pengelolaan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan.
(D) Memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi
( E ) Merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana pembagian dan pemberian air.
( F ) Merumuskan rencana pemeliharaan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang meliputi prioritas penyediaan dana pemeliharaan, dan rehabilitasi
( G ) Memberikan masukan dalam rangka evaluasi pengelolaan asset irigasi.
( H ) Memberikan pertimbangan dan masukan atas pemberian izin alokasi air untuk kegiatan perluasan daerah layanan jaringan irigasi dan peningkatan jaringan irigasi
( I )Memberikan masukan atas penetapan hak guna usaha untuk irigasi kepada badan usaha, badan sosial, ataupun perseorangan.
( J ) Membahas dan memberi pertimbangan dalam mengatasi permasalahan daerah irigasi akibat kekeringan, kebanjiran dan akibat bencana alam lain.
( K ) Memberikan masukan dan pertimbangan dalam proses penetapan peraturan daerah tentang irigasi; l) Memberikan masukan dan pertimbangan dalam upaya menjaga keadilan peraturan daerah tentang irigasi.
( M ) Melaporkan hasil kegiatan kepada bupati mengenai program dan progress, masukan yang diperoleh, serta melaporkan kegiatan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun.
Dalam laporannya Djoko Hery Prasetyo menyampaikan bahwa,”Sidang Pleno adalah suatu kewajiban yang harus dijalankan oleh Komisi Irigasi Kabupaten setiap tahunnya untuk merumuskan rekomendasi bidang irigasi untuk ketahanan pangan di Kabupaten Lumajang.
Sejak Tahun 2020 Keanggotaan Komisi Irigasi Kabupaten Lumajang Sudah Melibatkan Anggota Dari Unsur Pemerintahan Yaitu Ghippa, Gapoktan Kecamatan, Dan Kelompok Masyarakat Lainnya Yang Memiliki Kepedulian Dalam Pengelolaan Irigasi Serta Ketahanan Pangan. Hal ini dimaksudkan agar adanya perimbangan tugas, kita sebagai perwakilan pemerintah memiliki kewajiban untuk menyambungkan kepentingan masyarakat yang dikawal oleh anggota komir dari unsur non pemerintah,”imbuhnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang,”Endah Mardiana dalam sambutannya, Harapan pemerintah kabupaten lumajang bahwa rapat pleno ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat dan memberikan solusi atas berbagai tantangan yang kita hadapi dalam sektor irigasi.
Rekomendasi yang nantinya sudah disepakti mohon dikawal dan diajukan kepada Bupati Lumajang sebagai bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan ketahanan pangan.
Terlebih Komisi Irigasi Kabupaten Lumajang harus memiliki pandangan luas, bukan hanya tentang Irigasi saja, tapi permasalahan lain yang berhubungan dengan sumber daya air dan segala aspek didalamnya, harus menjadi perhatian yang lebih,”tegasnya.
Semoga Sidang Pleno Komisi Irigasi yang dilaksanakan, mampu memberikan warna baru bagi pemerintah kabupaten lumajang untuk mengawal kepentingan masyarakat luas. ( Arifin )