Pasuruan

Tiada Aparat yang Berdinas di Pemdes Latek Kecamatan Bangil saat Hari Kerja, Kegiatan Layanan Adminduk Warga Terganggu

PASURUAN – Kegiatan aparat pemerintah desa Latek Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan hanya terkesan bersantai dan sekedar kumpul-kumpul dalam kesehariannya.

Betapa tidak! Meski pada hari efektif, pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak bisa berjalan lantaran ketiadaan kepal desa maupun perangkat lainnya.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Latek pada Senin (2/12/2024) siang.

Menurut sumber yang enggan disebut namanya itu, dia mendatangi kantor desa Latek untuk membuat Kartu Tanda Penduduk.

Namun saat itu, di balai desa tidak terlihat seorangpun aparat pemerintahan yang melayani.

Bahkan, masih menurut sumber tadi, dirinya mendapat informasi jika kepala desa sedang melakukan rapat.

Temuan di lokasi balai desa, saat waktu menunjukkan pukul 10.30 WIB pada hari Senin (2/12/2024), wartawan Gempur News juga menemui situasi kantor desa yang sepi.

Terlihat juga, beberapa warga yang hendak mengurus adminduk juga nampak bisa pasrah karena tidak dilayani oleh seorangpun perangkat desa.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan apapun dari aparat pemdes Latek terkait lambannya pelayanan adminduk bagi warga. (qomar)

Related Articles

Back to top button