BARITO UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng), hari ini merealisasikan pendistribusian logistik Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor. 313/PHPU.BUP-XXII/2025 di enam kecamatan, Senin (4/8/2025).
Pendistribusian logistik dihadiri oleh tim pemantau dari Kemenkopolkam, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan,SE. MPA, jajaran Bawaslu Kabupaten, Dandim 1013 Muara Teweh beserta jajarannya, Kapolres Barito Utara beserta jajarannya serta pihak keamanan lainya dan Linmas.
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, SH dalam sambutannya mengatakan bahwa Logistik PSU Pilkada, pertama dikirim ke Kecamatan yang paling jauh. Di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Gunung Purei, Teweh Timur, Gunung Timang, Teweh Baru, Montallat, dan Lahei.
“Dua kecamatan proses distribusinya harus menggunakan jalur sungai, yaitu Montallat dan Lahei Barat. KPU telah merencanakan jalur distribusi ini sejak jauh-jauh hari dengan mempertimbangkan jarak dan kondisi geografis masing-masing wilayah,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
la menambahkan, jumlah pemilih pada PSU kali ini tercatat sebanyak 114.980 orang, tersebar di 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 103 desa/kelurahan di sembilan kecamatan.
“Alhamdulillah seluruh tahapan PSU hingga hari ini berjalan sesuai rencana. Ini tentu tidak lepas dari kerja sama dan dukungan semua pihak. Kami berharap hingga hari pemungutan suara nanti, bahkan sampai rekapitulasi dan arus balik logistik, koordinasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dapat terus terjaga dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati menyampaikan rasa syukur dan harapan terhadap kelancaran seluruh tahapan PSU yang akan dilaksanakan pada Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang.
“Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, seraya mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini, Senin tanggal 4 Agustus 2025, pendistribusian logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati 2024 dengan ini saya nyatakan secara resmi dilepas, di depan kantor KPU Barito Utara,” ucap Indra Gunawan dalam pernyataan simbolisnya. (SS)






