
Polres Kediri Bantah Isu Tangkap Lepas Kasus Narkoba
KEDIRI – Polres Kediri menegaskan tidak ada praktik tangkap lepas dalam penanganan kasus narkoba. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Kasi Humas Polres Kediri, Iptu Yusi Baiti, mengatakan setiap perkara narkotika diproses berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Tidak ada tangkap lepas. Semua penanganan kasus narkoba dilakukan sesuai SOP dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Iptu Yusi, Minggu 07 Juni 2026
Ditegaskan, seluruh proses hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai SOP serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.









