
PROYEK SILUMAN BBWS BRANTAS DI DAS BURING KOTA MALANG! TANPA PAPAN NAMA, ABAIKAN K3, DUGAAN MARK-UP
GempurNews, Malang Raya,Pelaksanaan proyek rehabilitasi dan normalisasi sungai di kawasan Daerah Aliran Sungai Boreng, berada di jalan Meyjen Sungkono, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Proyek yang sudah berjalan selama 1 bulanan tersebut diduga sebagai proyek “siluman” karena dikerjakan tanpa adanya papan nama informasi proyek di lokasi kegiatan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib memasang papan informasi. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan pengawasan terhadap anggaran, volume pekerjaan, pelaksana kontrak, hingga batas waktu pengerjaan, juga Melanggar perpres 16/2018 pasal 30.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (9/6/2026), tidak ditemukan satu pun papan informasi yang menjelaskan detail pengerjaan. Warga sekitar sama sekali tidak mengetahui asal-usul proyek, volume pekerjaan, nilai anggaran, sumber dana, hingga kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab.
“Kami tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa kontraktornya. Sebagai warga, kami berhak tahu karena ini menyangkut wilayah tempat tinggal kami. Jangan sampai pengerjaannya asal-asalan.
Dugaan proyek siluman ini menguat ke arah kewenangan pemerintah pusat. Berdasarkan pemetaan wilayah sungai, aliran sungai tersebut berada di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kediri, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum.
Para pekerja juga Abaikan K3 dan UU No. 1/1970 tentang keselamatan kerja
Selain tidak transparan, proyek ini juga kedapatan mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).di lapangan terlihaaktivitas para pekerja tidak memakai seperti helm, sepatu boots, maupun rompi keselamatan
“Kami tidak tahu ini proyek dari dinas mana dan berapa anggarannya. Tiba-tiba saja ada material datang dan langsung dikerjakan. Pekerjanya juga tidak pakai pengaman sama sekali, padahal medannya cukup curam di pinggir sungai,” ujar Ahmad (42), salah seorang warga yang melintas di sekitar lokasi proyek.
Hingga berita ini diturunkan, pengawas lapangan maupun pihak kontraktor pelaksana belum bisa ditemui di lokasi pengerjaan untuk memberikan konfirmasi terkait legalitas dan standar pengerjaan proyek tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), segera turun ke lapangan untuk melakukan inspeksi dan memberikan sanksi tegas kepada pihak rekanan. ( Arifin )









