Gempur News Com Lumajang, Pembangunan plengsengan dialiran sungai Desa Wonokerto, kecamatan Tekung kabupaten lumajang rusak parah dikarenakan pengerjaanya asal-asalan dikanan kiri dari bangunan yang rusak banyak yang retak padahal proyek ini dikerjakan tahun 2016. Saat dikonfirmasi ke CV Arta gemilang milik Rafika yang mengerjakannya mengatakan proyek itu merupakan lelang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), apabila ada temuan tinggal tunggu panggilan dari BPBD untuk memperbaiki, apabila sudah melebihi batas pemeliharaan.
Ketika Team Media Gempur Group konfirmasi ke BPBD kebetulan Setyawan rapat di kantor PEMDA lumajang dan ditemui karyawannya, H Sholeh Pimred gempur menghubunginya via seluler beliau mengatakan setelah rapat langsung kelokasi bersama CV Arta gemilang.
Dengan bangunan yang asal-asalan masyarakat sangat dirugikan sekali lalu “apa sangsi dari pemerintah apabila ada CV yang asal-asalan dalam mengerjakan proyek bangunan”, karena ada narasumber yang tidak mau disebut identitasnya dari BPBD mengatakan CV Arta gemilang sering mengerjakan proyek yang asal-asalan dan mutu bangunannya jelek sekali.
Reporter : Endang Gempur


