Malang Gempur News Com. AKP Sardikan SE,SH Kapolsek Donomulyo Kabupaten Malang mendatangi dan mengecek lokasi pembongkaran rumah milk pasangan suami istri (pasutri) yang notabene sudah bercerai Selasa (28/11/2017) di Dusun Ngrendreng RT 16 RW 04 Desa Sumberoto sekitar pukul 10.00-11.30 wib. Dalam proses pembongkaran rumah tersebut berjalan aman dan tertib.
Menurut AKP Sardikan SE.SH membenarkan bahwa pembongkaran rumah milik pasangan suami istri tersebut tidak ada unsur pengrusakan dan pengancaman namun sudah terjadi kesepakatan dari kedua belah pihak yang sudah didasari dengan surat perjanjian yang telah diketahui oleh perangkat desa. Dan pembongkaran rumah tersebut karena keduanya sudah resmi bercerai, pihak keluarga Hermin sudah di negoisasi oleh pihak keluarga Agus untuk diganti rugi namun mengalami kesulitan, padahal saat membangun rumah biaya ditanggung kedua belah pihak.
Reporter : Eko Gempur

