Barito Utara.Gempurnews-Kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID)Cluster I,melibatkan tiga Kecamatan diantaranya Kecamatan Teweh Tengah,Teweh Baru dan Teweh Selatan.Dihadiri oleh Kepala Desa dari masing-masing desa,di tiga Kecamatan.Acara yang dilaksanakan telah berlangsung satu hari,bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh Selasa 23 juli 2019.
Ketua panitia pelaksana Bursa Inovasi Desa Cluster I,Palentinus Anandi menyampaikan laporannya melalui Saleh.Dasar pelaksanaan bahwa,keputusan Menteri Desa,pembangunan daerah tertinggal dan transmigrsi RI nomor 4 tahun 2019,tentang perubahan atas keputusan menteri desa nomor 48 tahun 2018,tentang pedoman umum program inovasi desa(BID).
Lanjut Saleh,”merujuk pada pelaksanaan kegiatan ini,bertujuan untuk mendiseminasikan informasi pokok terkait program desa. Pengetahuan khusus secara singkat untuk pelaku-pelaku program di tingkat Kabupaten,Kecamatan dan Desa agar kerjasama dapat terjalin dalam memajukan infrastruktur Desa.
Plt.Kepala Dinas SosPMD Eveready Noor.SE dalam sambutannya mengatakan bahwa program Inovasi Desa ini,merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan agenda Nawa cita,dalam RPJMD tahun 2015-2019.Program BID bermaksud meningkatkan kapasitas Desa sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2014,tentang desa dalam mengembangkan rencana pelaksanaan pembangunan desa yang berkualitas.
Dikatakannya,”peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan pengelolaan pengetahuan (PPBID).fokus pada bidang pengembangan ekonomi lokal dan Kewirausahaan,”kata Eveready Noor.
Kegiatan BID yang berlangsung sehari telah dilaksanakan,juga dihadiri Camat Teweh Tengah,camat Teweh Baru, pendamping Desa, Koramil Teweh Tengah.KasiSosPMD,Kepala Desa dan anggota BPD … (SS).



