Barito Utara.Gempurnews.com-Bupati Barito Utara H.Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah Ir.H.Jainal Abidin,M.AP beserta Kadis PUPR,Direktur BLUD,Plt.Kadis Kesehatan,Plt.Kadis BPMPTSP,Kadis PRKPP menyambut baik kedatangan,Tim dari Kementerian PUPR yang telah tiba di Muara Teweh Bertempat di Ruang Kerja Bupati Barito Utara,Kamis(5/3/20).
Kedatangan tim Kementerian PUPR yang dipimpin oleh Achiral Agustiansyah Kasubdit Penghunian dan Pengelolaan Rusun untuk melakukan koordinasi terkait percepatan serah terima hibah dan penghunian Rusunawa yang telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Nadalsyah dalam pernyataanya, siap menerima hibah Rusunawa yang dilimpahkan dari Kementerian PUPR untuk ditempati oleh jajaran para Medis Perawat RSUD Barito Utara di Muara Teweh.
“Kami berterima kasih telah dibangunnya rusunawa tersebut, dengan senang hati akan menerima perlimpahan rusunawa dan segera akan ditempati guna mendukung pelayanan RSUD kepada masyarakat,” ucap Bupati.
Terkait kerusakan, santer saat ini diberitakan, pihak Kementerian PUPR sudah memerintahkan pihak pelaksana untuk memperbaikinya. “Sedangkan untuk dinding penahan tanah, kita tunggu hasil koordinasi nantinya yang akan disepakati bersama,” jelas Nadalsyah.
Sementara itu, tim Kementerian PUPR menjelaskan bahwa saat ini, perlimpahan hibah Rusunawa dari Kementerian PUPR, Kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara belum bisa dilaksanakan. “Sehubungan dengan anggaran di atas 10 milyar rupiah lebih, maka yang berwenang untuk penandatangan hibah itu yakni Presiden,” ujar Achiral Agustiansyah.
Achrial Agustiansyah juga menambahkan bahwa rusunawa boleh digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara, sembari menunggu proses pemberkasan hibah rusunawa dari Presiden kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” imbuhnya.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Bupati memerintahkan kepada Direktur RSUD untuk segera menempati rusunawa tersebut.
Bupati Barito Utara bersama pejabat yang telah hadir menyepakati, bahwa rusunawa akan ditempati pada hari Rabu depan tanggal 11 Maret 2020.
Pertemuan tersebut ditutup dengan penandatanganan berkas penempatan rusunawa antara Sekretaris Daerah dengan Kementerian PUPR. (SS)


