
Pasuruan Gempurnews.com –Fokus membahas penguatan dan pembangunan desa, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar acara pertemuan dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa)se-Kabupaten Pasuruan di Gedung DPRD Jln Raya Raci,Bangil, Pasuruan. Kamis (05/03/2020).
Dalam pembukaan acara oleh wakil ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Andri Wahyudi ,mengingatkan kembali pentingnya peran BPD di desa dalam menjaring aspirasi masyarakat disetiap forum musrenbang desa dan mengawalnya hingga musrenbang tingkat Kabupaten.
“Panjenengan ini kan DPR tingkat desa. Jadi posisi panjenengan dengan kami ini sama,” ujar politisi PDIP tersebut.
Ketua Komisi 1 Kasiman juga menegaskan kembali hak dan kewajiban BPD dalam menjalankan roda pembangunan desa. Salah satunya BPD berhak menandatangani Perdes.
“Bila BPD tidak setuju, Perdes tidak bisa dikonsultasikan ke kecamatan atau DPMD. Jadi kalau ada Perdes tanpa tanda tangan BPD, itu namanya Perdes siluman,” Tegas Kasiman.
Dengan adanya pertemuan ini, Kasiman berharap hari ini segera terbentuk forum BPD atau Paguyuban BPD yang terbagi menjadi 6 zona dan diketuai oleh satu orang.
Dalam pertemuan ini, selain Andri Wahyudi dan Kasiman, hadir pula Ketua Komisi III Saifullah Damanhuri, Ketua Komisi IV Ruslan serta seluruh anggota Komisi I seperti Eko Suryono, Abu Bakar, Sugiyanto, Rudi Hartono(qomar)


