Lumajang, gempurnews.com – Seorang warga berusia 55 tahun dinyatakan positif Covid-19. Hal tersebut diungkapkan Bupati Lumajang dalam konferensi pers, Jumat (27/3/2020) malam.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kapolres, Dandim, serta pihak RSUD dr. Haryoto, dipastikan bahwa AS (55) warga Kecamatan Kedungjajang, berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Besar Penilitian dan Pengembangan Kesehatan, bahwa Lumajang dinyatakan positif corona.
Diketahui, pasien yang sebelumnya berstatus PDP baru melaksanakan ibadah umroh dan kembali di Lumajang pada tanggal 10/3/20.
AS masuk ke RSUD pada tanggal 20/3/20. Kini ia di tempatkan di ruang isolasi RSUD dr. Haryoto.
Dalam kesempatan itu, Cak Thoriq minta pada semua masyarakat untuk tetap tenang namun tetap harus waspada. “Mari kita terus mawas terhadap penyebaran dan penularan Covid-19 ini dengan melakukan sosial dan phisical distancing. Ikuti semua imbauan pemerintah demi mencegah penularan. Sayangi diri kita, keluarga, dan orang lain,” himbau Bupati.
Pada saat yang sama, bupati juga menyatakan, tidak ada lockdown di kabupaten Lumajang.
Lockdown, masih kata bupati, adalah keputusan pemerintah pusat.
“Saat ini, semua roda perekonomian di Lumajang tetap berjalan seperti biasa. Kita hanya jaga jarak interaksi antar individu dan senantiasa jaga kondisi tubuh melalui kebersihan, cukup istirahat dan menjaga asupan gizi,” pungkas Cak Thoriq. (duk)
Seorang PDP Dinyatakan Positif, Bupati Tegaskan Tidak Ada Lockdown
Share This
Previous Article

