
Lumajang, gempurnews.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang merilis data penanganan Covid 19.
Ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang terkonfirmasi positif Corona (Covid 19).
“Sudah disampaikan ke Pemprov Jatim, 2 orang warga terkonfirmasi Corona,” ujar Cak Thoriq saat menggelar rilis bersama tim Gugus Tugas, Minggu (29/03/2020).
Dua PDP yang terkonfirmasi adalah AZ (26) warga Kecamatan Randuagung dan MI (55) warga Kecamatan Sukodono.
Bupati menjelaskan, AZ memiliki riwayat pulang dari daerah pandemi Corona yakni Jakarta pada tanggal 17 Maret 2020 dan mengalami gejala yang mengarah pada indikasi Corona.
Sedangkan MI, memiliki riwayat pulang dari umroh dan sebelumnya telah dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pada 20 Maret 2020.
Setelah dinyatakan sembuh secara klinis oleh RSSA Malang, MI diperbolehkan pulang dan melakukan isolasi mandiri mulai tanggal 25 Maret.
MI berangkat umroh dengan beberapa orang dari Lumajang menggunakan travel dari Banyuwangi.
Diketahui, MI jadi satu rombongan dengan jama’ah umroh yang PDP Covid 19 berinisial S (70) yang meninggal dunia saat dirujuk ke RSSA Malang.
“Dan itu memungkinkan secara perlakukan keriwayatan secara medis bahwa inisial S dimungkinkan dalam status positif Corona. Tapi inisial S masih belum dilakukan rapid test atau swab,” jelasnya.
Cak Thoriq meminta orang Lumajang yang berada di luar kota, menunda untuk pulang kampung dan tetap berada di daerah perantauan.
“Kita tidak tahu yang datang postif, jadi isoliasi diri adalah langkah yang paling tepat,” paparnya.
Yang paling berbahaya, imbuhnya, adalah orang tanpa gejala (OTG) dan tidak dilakukan rapid test atau swab. Sehingga memungkinkan yang bersangkutan menjadi carrier (pembawa) virus dan bisa menularkan kepada orang lain.
Data terkini tanggal 29 Maret 2020, orang dalam pemantauan (ODP) 104, pasien dalam pengawasan (PDP) 8 dan 3 orang terkonfirmasi positif Corona. (duk/red)

