Barito Utara – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat evaluasi penetapan perubahan ketiga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2020 di Aula Setda Lantai I Muara Teweh pada Senin (20/7/20).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Jainal Abidin, M.AP dan dihadiri oleh seluruh SKPD Pengelola PAD di Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, H. Jainal Abidin meyampaikan bahwa, rapat evaluasi dan penetapan perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2020 ini, dilakukan untuk mengetahui sejauh mana SKPD mencapai realisasi penerimaan, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam usulan perubahan target penerimaan PAD sampai akhir tahun.
Menurut Jainal, OPD penghasil PAD ini nantinya, dapat berkomitmen dan lebih proaktif untuk memaksimalkan pemasukan disektornya masing-masing, karena PAD merupakan salah satu bentuk wujud nyata yang dilakukan pemerintah Kabupaten Barito Utara, yang berguna untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Barito Utara.
“Mari kita terus melanjutkan pembangunan dengan tatanan baru serta tetap produktif tentunya. Kita juga harus senantiasa menjaga diri dan terus mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas, agar terhindar dari covid-19,” harap Sekda. (SS)






