Ssyik Pesta SS, Polisi Gerebek Rumah di Jabon, Satu Pelaku Kabur

0
475

SIDOARJO – Putut Santoso Wibowo, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembung. Pria 51 tahun itu diringkus polisi lantaran asyik pesta sabu-sabu (SS). Lokasinya di sebuah rumah di Dusun Janganasem, Desa Terompo Asri, Kecamatan Jabon.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, pelaku berhasil ditangkap saat digerebek di sebuah rumah di Desa Terompo Asri, Jabon. Rumah milik pria berinisial L itu kerap dijadikan sebagai lokasi pesta SS.

“Kami mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pesta narkoba di rumah itu dan langsung kami tindak lanjuti bersama anggota,” katanya, Jumat (24/9).

Sejumlah anggota Unit Reskrim Polsek Krembung itu lalu menyelidiki rumah yang dimaksud. Usai melakukan pengintaian, polisi kemudian menggerebek rumah yang dicurigai itu. Benar saja, polisi berhasil menangkap pelaku.

Warga Desa Pogar RT 05/RW 10 Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan itu diamankan petugas tanpa perlawanan. Sayangnya satu pelaku lainnya, yaitu L berhasil melarikan diri. Tak ingin kehilangan barang bukti, polisi lalu menggeledah setiap sudut rumah.

“Kami berhasil menemukan beberapa barang bukti SS dan sejumlah alat yang digunakan untuk pesta narkoba,” ujar mantan Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo itu.

Sejumlah barang bukti itu di antaranya satu klip plastik kecil bekas tempat SS yang dipakai. Kemudian sebuah plastik klip berisi kristal putih yang diduga SS seberat 0,30 gram lengkap dengan bungkusnya usai ditimbang.

Ada juga satu set seperangkat alat hisap SS dan sebuah korek api gas warna kuning. “Sementara pelaku yang buron masih dalam pengejaran,” jelasnya. (far/vga)