PASURUAN – Satlantas Polres Pasuruan Kota menggelar kegiatan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas dan pelanggaran rambu larangan lalu lintas kepada truck yang melintas di Jl. Balaikota Kota Pasuruan pada Kamis, 30 September 2021 dinihari.
Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudiyono, SH memimpin operasi atas larangan lalu lintas kepada pengemudi truk yang melintas di Kota Pasuruan. Terutama truk over dimension over loading (ODOL).

Yudiyono juga mengungkapkan, peredaran ODOL tak hanya sekadar faktor keselamatan saja, namun juga kerugian secara material yang dialami negara. Kondisi ini terjadi lantaran ODOL turut berkontribusi dalam merusak infrastruktur jalan.
Ditambahkan Kasatlantas, operasi yang digelar ini juga bertujuan untuk mengantisipasi 3C (curras, Currat,Curranmor).
“Melalui gelar ooerasi cipta kondisi ini, kami (kepolisian) juga melaksanakan himbauan kamtibmas dan sosialisasi protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid19,” pungkas AKP Yudiyono. (tofa)


