BANDUNG – Bupati Dadang Supriatna menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Pengesahan RAPBD-P tahun 2022, Pengantar Nota APBD 2023 dan Beberapa Buah Raperda di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (29/9/2022).
Bupati berterimakasih atas sinergi DPRD, mudah-mudahan melalui raperda yang telah disahkan dan yang akan dibahas ini, akan melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan, memenuhi kaidah hukum yang berlaku serta dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung Bedas. Bupati pun menyebutkan, fokus Pemerintah Kabupaten Bandung tahun 2023, diantaranya adalah membangkitkan kembali sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.

Anggota legislator di DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar, Riki Ganesa, S.Hut menyampaikan rapat ini meloloskan raperda peran serta masyarakat dalam pembangunan. Menurutnya proses pembangunan daerah menuntut adanya keterlibatan dan peran aktif masyarakat agar lebih efektif, aspiratif sesuai kebutuhan dan tepat sasaran.
Anggota legislator DPRD Kabupaten Bandung dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H Dasep Kurnia Gunarudin mengungkapkan dari sebanyak 15 usulan yang diajukan ada 2 yang disetujui yaitu perda perlindungan mata air dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah dimana masyarakat bisa berpartisipasi dalam pembuatan perda dan peraturan misalnya restribusi, pajak daerah. Hal ini dimaksudkan untuk menguatkan civil society di masyarakat.
Menurut Acep Ana Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB raperda yang diajukan harus bisa ditetapkan dan aplikatif untuk masyarakat sehingga peran serta masyarakat teratur, terukur sehingga nanti terakomodir dan terpayungi.
Sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Bandung fraksi Demokrat H.Osin Permana mencermati peningkatkan keberpihakan daerah terhadap umkm karena umkm sebagai penopang ekonomi skala local. Dari aspek edukasi, guidance pasar dan pemodalan pemerintah sudah mengadakan kredit di BJB dan BPR untuk menggerakan umkm. Kemudian keberpihakan daerah di sektor pertanian perbaikan infrastruktur ,tataniaga pertanian, edukasi pengeloaan pertanian, dan tata kelola pasca panen dimana petani jangan menjual dalam bentuk bahan baku namun dalam bentuk produk olahan yang memiliki nilai kompetitif. Selanjutnya perbaikan Infrastruktur wisata supaya wisata Kab. Bandung bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menarik pengunjung yang banyak. Dalam hal ini Dinas Pariwisata harus membangun kerjasama dengan instansi lain seperti Perhutani dan PTPN VIII.
(Andri)
Editor : dhw_robhin


