BARITO UTARA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Daerah dan perwakilan Pertamina Kalselteng serta Agen dan pemilik pangkalan LPG, yang dilangsungkan di ruang rapat DPRD, Kamis ( 2/3/2023).
RDP tersebut, dari eksekutif menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Barito Utara, Gazali Montalalu, S. Sos, MAP. Kabid Diadagrin, Juni Rantetampang, Kabag Ekonomi, Jhon Heri Setiawan, S. Pd. Satpol PP, yang mewakili Kapolres, Ipda. Novendra. Agen LPG PT. Borneo Berdikari Mulia, Boy Alfianor dan tiga Agen LPG lainnya serta Sales Manager Are Kalselteng Pertamina, M. Ridho H.
Dalam RDP Hj. Ir. Mery Rukaini, M. IP selaku Ketua DPRD Barito Utara, memimpin rapat yang didampingi Wakil Ketua I, Parmana Setiawan, ST dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya serta Sembilan anggota Dewan dari masing- masing Komisi I, II dan Komisi III.
Saat RDP dilangsungkan Asisten II bidang pembangunan dan Perekonomian Sekda Barito Utara, Gazali Montalatua menyampaikan di forum rapat nanti, jika sudah membuat pernyataan dan masih berulah menjual elpiji di atas HET akan dilaporkan kepada aparat kepolisian sangksi hukum pidana, “kata
Sementara Kabag Ekonomi, Hery Jhon Setiawan menambahkan, permasalahan harga elpiji mahal dan tak sesuai HET adalah masalah klasik. Malah saat penerapan HET yang kini gencar di lakukan tim pemantau, masih saja penyelewenagan dilakukan. Banyak unsur pidananya.
Agen kata Jhon Hery, terlalu banyak mengambil untung. Padahal harga elpiji bersubsidi dari SPBE hanya seharga Rp.12.750 per tabung. Kalau HET ditetapkan oleh pemerintah daerah Rp. 21.000 per tabung, sudah berapa untungnya. Lalu kalau di selewengkan lagi harga ke pangkalan, berapa lagi keuntungan mereka dalam satu tabung.
“Kalian agen harus hati-hati. Jangan sampai seperti kasus pupuk bersubsidi di daerah ini yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan. Hati-hati penyelewenangan elpiji bersubsidi 3 kg bisa seperti itu juga, “kata Jhon Hery Setiawan.
Sedang Kabid Perdagangan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Juni Rantetampang mengungkapkan, mekanisme pendistribusiannya terjadi selama ini hasil pantauan, ada beberapa hal. Pertama dari distribusi ada kekeliruan. Harusnya agen hanya mendistribusi ke pangkalan lalu diteruskan ke masyarakat tidak mampu.
Agen ada yang langsung ke kios-kios. Ada pula dari agen ke pangkalan, yang diteruskan pangkalan ke kios-kios. “Karena distribusi yang panjang maka menyebabkan harga menjadi semakin tinggi. Ada juga yang mengambil elpiji ke pangkalan menggunakan mobil pick up dan motor, “kata Juni.
Terkait penjabaran ini, Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya menanyakannya ke pihak Pertamina. Dia mohon penjelasan terkait mahalnya harga, dan bukan masalah kelangkaan LPG. “Kalau langka barang tidak ada, sekarang barang ada tapi mahal, dan ini perlu dijelaskan cara menangani agar kita bisa buatkan komitmen bersama, “jelas Satra jaya.
Sales Branch manager(SBM) Pertamina Wilayah Barito, M Ridho Hasbullah mengatkan, pihaknya menjalankan khusus mejalankan distribusi elpiji ke wilayah Barito. Terkait penertiban dan pemberlakuan masalah HET, kewenangan pemerintah daerah.
“Namun jika ada temuan dan penyelewengan, bukan berarti pertamina diam, pasti diberi sanksi. Seperti baru-baru ini ada agen diberi sanksi. Sedang terkait laporan di wilayah ini ada pangkalan fiktif termasuk penyelewengan elpiji juga akan ada sanksi dari pertamina. Sanksi itu salah satunya, pengurangan pengiriman kuota yang otomastis dialihkan ke agen lain, ” jelasnya.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini, yang memimpin rapat meminta para agen untuk berkomitmen membantu warga masyarakat Barito Utara, dengan tidak menjual elpiji di atas harga HET.
“Kita ini susah, pemilik agen banyak dari luar, sehingga menyulitkan kita untuk berkomunikasi. Namun bukan tidak bisa mereka harus membuat pernyataan, untuk menjual elpiji bersubsidi sesuai HET, “imbuhnya.
Sementara pejabat mewakili Kapolres Barito Utara, Ipda Novendra mengatakan, selama ini pihaknya selalu memantau permasalahan elpiji. Karena tidak terjadi apa-apa, dan tidak ada laporan makanya tidak ada melakukan penindakan.
“Namun pada intinya kami mendukung kebijakna tim untuk melakukan penertiban. Apalagi sampai saat ini harga elpiji masih mahal, padahal sudah mendekati bulan ramadhan, “kata Ipda Novendra.
Dalam rapat itu, seorang pemilik pangkalan, diminta pihak DPRD memberi kesaksian dari mana ia mendapatkan elpiji. “Pemilik Toko Subur mengungkapkan, ia mendapatkan elpiji dari berbagai agen. Warga yang pakai kupon di jual Rp. 24.000 per tabung.
“Tapi yang tidak pakai kupon di jual Rp. 33.000 karena saya dapat harga dari agen Rp. 30.000 per tabung, “kata pemilik Toko Subur, membuat peserta rapat terkejut. (SS)


