Gempur News. Bertahun tahun sudah warga Kraton, juga Darungan dan warga Jatimulyo
telah di bodohi tangisan dan jeritan para petani dan para nelayan, sebab tiada yang menghiraukan walupun menghirup bau yang kurang sedap. Selain itu, para nelayan pun semakin susah menangkap ikan namun itu tetap di jalaninya sampai bertahun-tahun.

Ali Ridho selaku pembawa orasi menuntut bersama warga kurang lebih 500 sampai 1000 masa dari tiga desa tersebut dalam tuntutanya mengatakan bahwa kami masarakat merasa lelah sudah dibodohi .
“Kami petani merasa kesulitan untuk bercocok tanam. Kami nelayan juga merasa kesulitan menangkap ikan, karna dengan ada limbah tambak tersebut,” kata Ali Ridho.
Namun demikian Ali Ridho juga menyampaikan, jika memang benar intansi pengolahan air limbah ini (IPAL) yang bahasa lain Waste water trant ment plant (wwtp), merupakan suatu struktur yng di rancang membuang limbah biologis dan kimiawi, sehingga memungkin kan air tersebut tidak membahayakan dan dapat di gunakan pada aktifis lainxa.
“Dengan ini sehingga warga petani dan nelayan tidak mungkin kesulitan dalam bercocok tanam. Nelayan juga tidak jauh-jauh ke ujung selatan,” ujarnya kemudian.
Usai mediasi dengan pihak perusahaan tambak udang, Ali Ridho juga mengucapkan trima kasih kepada semua masarakat dan rekan-rekan semua pemuda, tokoh masarakat tanpa terkecuali.
Melalui semangat, adu argument yang sangat beresiku tersebut massa pendemo akhirnya bisa di redakan.
Manajer tambak udang, Edi Purwoko menyepakati dan merealisasi dalam jangka waktu kurang lebih 5 sampai 10 hari.
Namun warga mengaku jika dalam jangka waktu 5 sampai 10 hari tidak terealisasi, mereka berjanji mendatangkan demo besar besaran. (muh)


