BARITO UTARA- Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketenagakerjaan Tingkat Kabupaten tahun 2025 bertempat di Aula Bapperida Barito Utara, Senin (23/6/2025).
Kegiatan Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan seperti Perusahaan- perusahaan di wilayah Barito Utara, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, serta para Camat se-Kabupaten Barito Utara serta peserta Rakor yang hadir 75 orang.
Kadisnakertranskop UKM Barito Utara, M. Mastur, SE dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema: “Sinergitas Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Hak Pekerja Pasca Pemutusan Hubungan Kerja”.
Tema ini menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam membangun sinergi antarinstansi serta memperkuat perlindungan hak- hak pekerja, terutama setelah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Melalui Rakor ini, kami ingin membangun komitmen bersama untuk meningkatkan pemahaman tentang pengawasan ketenagakerjaan, memperkuat perlindungan hak pekerja pasca PHK, serta mendorong kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas Mastur.
Pada Rakor yang sedang berlangsung. Penjabat. (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, SE. MPA dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis menyampaikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, yang menurutnya sangat penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mengembangkan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Utara.
“la mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam pemberdayaan tenaga kerja lokal, melalui pelatihan bimtek serta program pemagangan dalam negeri dan luar negeri.
“Bersama- sama kita harus menciptakan tenaga kerja lokal Barito Utara yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan daya saing tinggi, sehingga dapat berkontribusi pada dunia usaha maupun menciptakan usaha mandiri,” ujar Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati juga mengungkapkan perhatian begitu pentingnya penyelesaian masalah hubungan industrial di daerah ini. Dirinya mengidentifikasi adanya sejumlah perselisihan hak, antara perusahaan dan pekerja serta perlunya kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, terutama terkait hak- hak pekerja setelah pemutusan hubungan kerja.
Mari kita bersama- sama menciptakan iklim usaha yang kondusif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” jelasnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan perlindungan hak- hak pekerja serta menjadi langkah awal bagi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis, dan berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara,” tutup Sekda mengakhiri sambutan Pj. Bupati Barut. (SS)


