Gempurnews | Pemalang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang masih terus berupaya untuk mengatasi tumpukan sampah yang ada di wilayahnya. Salah satu langkah awal adalah melaksanakan pemprosesan dengan metode Control Landfill.
Control landfill adalah sistem pengelolaan sampah yang dirancang untuk mengurangi dampak lingkungan dari tumpukan sampah. Sistem ini akan memisahkan sampah organik dan non-organik, serta mengurangi emisi gas metana yang dihasilkan oleh sampah.
Sesuai dengan surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan dengan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI,untuk segera menghentikan pembuangan terbuka ( Open Dumping) di Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) untuk beralih ke sistem Control Landfill .
Kepala DLH Kabupaten Pemalang Akhmadi saat di mintai keterangan lewat WatsApp menyampaikan “Kami masih dalam proses menyiapkan control landfill untuk mengatasi tumpukan sampah wilayah Kabupaten Pemalang, tetapi yang kita utamakan adalah pengolahan sampah di TPST dan TPS3R , dan Kami berharap dengan adanya control landfill, kita dapat mengurangi dampak lingkungan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.” Kata Kadis DLH. Minggu ( 8/2/26).
Akhmadi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah dengan memisahkan sampah organik dan anorganik di rumah masing masing serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.”imbuhnya.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab kita bersama,dan semoga dengan penerapan control landfill ini di Kabupaten Pemalang bisa menjadi fondasi awal menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.”tutur Akmadi Kepala DLH Pemalang.
(yn26)


