PROBOLINGGO Gempurnews.com. —
Camat Sukapura Bambang Heri Wahyudi S.Sos., M.Si. secara resmi melantik Pejabat Sementara (Pj) Desa ngadirejo Jecamatan Sukapura, Pelantikan yang dilakukan di Balai Desa ngadirejo ini dilakukan karena Kades sebelumnya ditengarai sedang berurusan dengan hukum ( narkoba).
Dalam pelantikan tersebut, Rujianto dipercaya sebagai Pj Desa Ngadirejo. Pelantikan ini dihadiri oleh Muspika Sukapura, bersama pengurus BPD, LKD, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Rujianto saat ditemui awak media mengatakan “saya sebagai orang kecil dikala mana saat ini saya mengemban amanah jabatan dan saya akan berusaha melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya, mampu mengawal dan menjalankan roda pemerintahan di Desa Ngadirejo ini, dan saya akan segera dapat melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan semua elemen masyarakat, para tokoh, alim ulama dan pemuda agar tercipta masyarakat yang rukun dan harmonis. Saya akan melakukan dengan sungguh-sungguh kewenangan yang dimiliki untuk dilaksanakan pada setiap program di desa sehingga tercipta keadilan bagi para pelaku pembangunan di desa” jelas nya.
Dalam hal tersebut Pj Rujianto sebagai ujung tombak dari penyelenggara pemerintah daerah. dituntut memiliki pengetahuan lebih dan mampu melakukan pelayanan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus membawa perubahan serta pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
“Memang, bukan hal yang mudah untuk merealisasikan semua itu, karena akan banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Oleh karena itu perlu sinergi dengan semua elemen,” pungkasnya.
(Badrus)






